Senin, 22 Desember 2025

Naas,Kakak Beradik Kompak Jualan Pil Haram di Kampus

- Jumat, 10 Februari 2017 | 23:00 WIB

METROPOLITAN - Kakak beradik ini benar-benar contoh yang buruk. Keduanya kompak berjualan narkoba di area kampus.

Kakak beradik yang berbisnis pil double L ini adalah Eko Ebohko Usman, 23 dan Rahmat Randawa Usman, 22.

Dari penangkapan kedua tersangka ini, anggota Reskrim Polsek Gayungan menyita barang bukti 3 ribu pil double L, satu poket sabu dan alat isapnya.

Seluruh barang bukti pil double L ini disita saat polisi menggeledah kos-kosan keduanya di kawasan Kureksari, Waru Sidoarjo, Jatim.

Kompol Esti Setija Oetami , Kapolsek Gayungan mengatakan, tertangkapnya kakak beradik ini berawal dari diamankannya seorang pengendara motor bernama Muammar saat anggotanya menggelar operasi.

Saat itu, Muammar kedapatan membawa sebelas poket pil double L di saku celananya.

"Dalam pemeriksaan, Muammar mengaku mendapatkan pil double L dari kakak beradik bernama Eko dan Rahmat yang kos di kawasan Kureksari Waru," ujar Esti.

Kepada polisi, Eko mengaku baru enam bulan mengedarkan pil double L, lantaran butuh uang untuk membayar utang.

Eko mengaku mengedarkan pil double L ini ke kampus di Surabaya dengan harga Rp 15 ribu per tik.

Kini akibat perbuatannya, kakak beradik ini bakal dijerat pasal 196 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sumber : jpnn

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X