Kasus corat-coret Alquran dengan kata-kata penghinaan atau penistaan terhadap kitab suci sempat membuat heboh. Sampai saat ini polisi belum juga menangkap pelakunya. Sejauhmana penanganan kasus yang terjadi di Gang Ceremai III, RW 05, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi itu?
Pengusutan kasus pencoretan Alquran mendapat perhatian khusus. Untuk menyelidiki kasus ini, Polres Sukabumi Kota bahkan membentuk tim khusus.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota AKP Mohammad Devi Farsawan mengatakan, tim khusus akan bekerja setiap hari 24 jam. Untuk mempercepat penyelidikan, Devi meminta masyarakat ikut berperan agar segera melapor apabila memiliki informasi. “Kami sudah memeriksa dua saksi yakni Edah Wahyuni yang menemukan Alquran dan M Romli yang melaporkan kasus itu ke MUI Kota Sukabumi,” kata Devi.
Menurut Devi, polisi juga menjalin koordinasi dengan MUI dan pihak lain dalam upaya penanganan kasus. Termasuk terkait rencana pelaporan kasus pencoretan Alquran dari MUI ke polisi.
“Kami mengimbau masyarakat tidak terpancing maupun terprovokasi terkait temuan pencoretan Alquran. Kami sedang menyelidikinya dengan membentuk tim khusus,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Muh Kusoy mengatakan, polisi memiliki kewajiban melakukan penyelidikan, menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. “Umat dan masyarakat saya minta bersikap tetap tentram, damai dan rukun serta akan mendorong dan membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi yang positif dan bukti yang nyata. Perwakilan nonmuslim juga menyampaikan rasa sedih dan empatinya atas kejadian pencoretan Alquran,” kata Kusoy.
Sebelumnya diberitakan, kasus bermula saat seorang warga Edah Wahyuni menemukan kantong plastik hitam setelah dibuka ternyata berisi Alquran Kamis (9/2) lalu. Coretan atau tulisan hinaan dan hujatan di Alquran itu antara lain pada lembaran Asmaul Husna sebelah kanan tertulis “ayat-ayat setan pembodohan” disertai gambar sepasang telapak kaki kaki. Di sebelah kiri tertulis “ayat2 setan penabur kebencian”. Tulisan lainnya yakni sumber perselisihan perpecahan bangsa, para penganut dan pembelanya tidak layak hidup di negeri nusantara tercinta.
(pos/er/py)