METROPOLITAN- Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak menunda sementara penyerahan puluhan paspor yang diajukan pemohon. Penundaan itu dilakukan sebagai sikap hati-hati dengan kekhawatiran penyalahgunaan paspor.
"Kami tidak menahan, tetapi menunda sementara penyerahan paspor. Pemohon bisa mengambil paspornya dengan membawa bukti pendukung. Misalnya yang ingin umrah, bisa membawa bukti pendukung berupa pembayaran umrahnya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Hasanudin kepada wartawan.
Hasanudin mengatakan, tindakan pencegahan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan paspor. Di beberapa daerah, petugas imigrasi mencegah keberangkatan TKI karena diduga akan bekerja secara ilegal di luar negeri.
"Kami tak ingin sesuatu menimpa warga negara kita sendiri. Jangan sampai menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia," kata Hasanudin.
Bila bekerja secara legal, maka pemerintah Indonesia akan lebih mudah mencari penyelesaian jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hasanudin menambahkan, kebanyakan paspor yang ditunda penyerahannya adalah paspor yang dimohon oleh pemohon yang ingin melaksanakan umrah dan kunjungan.
"Karena itu untuk memastikan tujuan pemohon, kami melakukan pemeriksaan ulang sebelum penyerahan paspor. Kalau dalam pemeriksaan ulang syaratnya dapat dipenuhi, pasti paspor akan kami serahkan," tandas Hasanudin.
SUMBER : detik