METROPOLITAN – Densus 88 Anti Teror kembali meringkus kelompok diduga jaringan teroris warga desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Bandarlampung di kota Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Pemuda yang ditangkap bernama Jefri (19) bersama lima rekannya pada hari Jumat (10/3/2017) sekiira pukul 08.30 WITA dan 12.00 WITA di dua tempat yakni di daerah Tolitoli dan Perigi.
Kelima rekannya yang tertangkap di antaranya Samsuriyadi (30) warga Jalan Veteran 2 No. 49 Kota Tolitoli; Kifli (29) warga Jalan Pulau Irian, Poso Kota; SF (17) warga Jalan Pulau Bali, Poso Kota; Darwin (18) warga Jalan Pulau Sabang, Poso Kota; dan Irsan (24) warga Desa Lantapan, Kecamatan Galang Tolitoli.
Direktur Intelkam Polda Lampung, Kombes Rodjak Sulaeli membenarkan adanya warga Lampung yang tertangkap Densus 88 Mabes Polri di Tolitoli Sulawesi Tengah.
“Iya benar, ada satu warga Lampung yang tertangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri,” ungkap Rodjak.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap para teroris itu karena disinyalir akan melakukan tindakan terorisme di Kabupaten Tolitoli dan wilayah objek vital lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kalau perannya seperti apa, kami belum tahu, karena mereka sekarang masih diinterogasi Densus 88 Mabes Polri,” ucapnya.
Terkait warga Lampung yang tertangkap, sambung Rodjak, pelaku tersebut diduga terlibat jaringan teroris bersama para pelaku lainnya. Di mana, JF sudah lama pergi dari kampung halamannya dan merantau ke Jakarta.
“Sudah sekitar tiga tahun lebih JF ini merantau ke Jakarta. Pas dicek identitas KTP nya, ternyata JF ini warga Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan,” katanya.
Menurutnya, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Densus 88 Mabes Polri terhadap tersangka JF yang merupakan warga Lamsel.
“Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan Densus 88 Mabes Polri, kalaupun diperlukan untuk mencari bukti-bukti lain dirumah JF, kami akan menyelidikinya. Tapi saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” ucapnya.
SUMBER: POJOKSATU