METROPOLITAN - Adanya dugaan tindak penyelewengan Pengelolaan Keuangan Desa (PKD), belasan aktivis Gerakan Penyelamat Uang Negara (Gapura) menggelar audiensi dengan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sukabumi.
Dalam audensi yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) itu, aktivis Gapura membahas terkait temuan dugaan kekeliruan pemerintah desa di Kabupaten Sukabumi dalam PKD dan dugaan kekeliruan pemerintah desa dalam memahami dan mengimplementasi regulasi antara Undang-Undang (UU) No 6/2014 tentang Desa dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 3/2016 tentang PSN/ Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional.
Tak hanya itu, para aktivis tersebut juga menduga ada kekeliruan pemerintah desa (Bapemdes/DPMD dan Badan Pendapatan Daerah) dalam menerapkan metode peningkatan pendapatan daerah (sektor pajak bumi dan bangunan) yang menunggak setiap tahunnya oleh pemerintah desa.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan akan melakukan penekanan terutama masalah transparansi dari keuangan desa-desa di Kabupaten Sukabumi. ”Akan kita komunikasikan lebih lanjut. Intinya adalah kita akan melakukan penekanan, terutama mengenai transparansi keuangan desa,” ujarnya.
Menurut Ade, sekarang sudah bukan zamannya untuk tidak transparan, apalagi tentang keuangan. Sebab, sudah ada kewajiban memampang daftar keuangan di setiap desa. ”Untuk anggaran tahun ini kita akan cek keseluruh desa agar itu sudah terpampang semua,” tutupnya.
(trs/hp/ram/run)