Senin, 22 Desember 2025

Aktivis Gapura Laporkan Dugaan Penyelewengan PKD

- Jumat, 17 Maret 2017 | 07:56 WIB

METROPOLITAN - Adanya dugaan tindak penyelewengan Pengelolaan Keuangan Desa (PKD), belasan aktivis Gerakan Penyelamat Uang Negara (Ga­pura) menggelar audiensi dengan ke­pala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sukabumi.

Dalam audensi yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) itu, aktivis Gapura mem­bahas terkait temuan dugaan kekeliruan pemerintah desa di Kabupaten Suka­bumi dalam PKD dan dugaan kekeliruan pemerintah desa dalam memahami dan mengimplementasi regulasi antara Undang-Undang (UU) No 6/2014 tentang Desa dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 3/2016 tentang PSN/ Percepatan Pelaks­anaan Proyek Strategi Nasional.

Tak hanya itu, para aktivis tersebut juga menduga ada kekeliruan pemerin­tah desa (Bapemdes/DPMD dan Badan Pendapatan Daerah) dalam menerap­kan metode peningkatan pendapatan daerah (sektor pajak bumi dan bangu­nan) yang menunggak setiap tahunnya oleh pemerintah desa.

Menanggapi temuan tersebut, Ke­pala Dinas DPMPD Kabupaten Suka­bumi Ade Setiawan akan melakukan penekanan terutama masalah transpa­ransi dari keuangan desa-desa di Ka­bupaten Sukabumi. ”Akan kita komu­nikasikan lebih lanjut. Intinya adalah kita akan melakukan penekanan, teru­tama mengenai transparansi keuangan desa,” ujarnya.

Menurut Ade, sekarang sudah bukan zamannya untuk tidak transparan, apa­lagi tentang keuangan. Sebab, sudah ada kewajiban memampang daftar keuangan di setiap desa. ”Untuk ang­garan tahun ini kita akan cek keseluruh desa agar itu sudah terpampang semua,” tutupnya.

(trs/hp/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X