Senin, 22 Desember 2025

Panwaslu Tertibkan Ratusan Spanduk Provokatif

- Rabu, 5 April 2017 | 06:00 WIB

METROPOLITAN -  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menurunkan spanduk-spanduk yang melanggar ketentuan kampanye putaran kedua Pilgub DKI Jakarta. Sebanyak 625 spanduk diturunkan. kita telah menurunkan 308 spanduk provokatif, dan 317 spanduk yang tidak sesuai aturan (kampanye pasangan calon). Jadi jumlahnya 625 spanduk," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi dalam keterangannya. Kecamatan Cengkareng menjadi lokasi penurunan spanduk paling banyak dengan 161 spanduk. Di sana, terdapat 89 spanduk provokatif dan 72 spanduk kampanye. "Spanduk yang bersifat provokatif, terutama menolak mensalatkan jenazah, sudah banyak berkurang. Kita lakukan pendekatan dengan pengurus masjid. Namun terdapat kemunculan spanduk menolak jenazah dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU). "Sekarang sudah bukan salat jenazah, tapi pemakaman. Itu di Kalideres. Spanduk kampanye diturunkan oleh Panwaslu, Satpol PP, dan kepolisian karena tidak sesuai dengan aturan. Saat menurunkan, tidak ada keberatan dari tim kampanye. Jakarta Barat masih menempati posisi pertama penurunan spanduk paling banyak se-DKI Jakarta. Puadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan. "Nomor dua paling banyak adalah Jakarta Selatan, ketiga Pusat. Keempat Utara, kelima Timur, dan terakhir Kepulauan Seribu.

Sumber: detik

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X