METROPOLITAN - Ironi dunia pendidikan di Indonesia seperti tak kunjung usai. Satu diantara seperti pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMK yang masih terkendala masalah teknis. Mulai dari pencurian laptop, hingga seorang kepala sekolah yang terpaksa harus mencari hutangan ‘dana segar’ guna kelangsungan kegiatan belajar mnegajar di suatu sekolah. Menanggapi banyaknya kendala teknis pelaksanaan UNBK, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) membuka sebuah posko pengaduan di beberapa wilayah di Tanah Air. “FSGI membuka posko pengaduan UNBK di 29 kota/kabupaten. Seperti Bima, Mataram, Batam, DKI Jakarta, Tangerang, Medan, Indramayu, Garut, Tasikmalaya, Pekalongan dan lain-lain. Posko dibuka sejak 3 s.d. 13 April 2017. Pengaduan disampaikan melalui website FSGI, Inbox FB FSGI, whatshap dan email,” jelas Retno Listyarti Sekjen FSGI melalui pesan singkat. “Dari seluruh pengaduan, FSGI belum menerima pengaduan adanya kebocoran soal maupun kuncijawaban UNBK,” sambungnya. Tak sampai disitu, lanjut Retno, ada pula kepala sekolah di wilayah Jawa Barat yang rela mencari pinjaman uang lantaran belum cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Kepala Sekolah cari utangan kesana kemari karena ketiadaan biaya penyelenggaraan akibat dana BOS yang belum cair atau diterima sekolah. Keterlambatan dana BOS terjadi di Tasikmalaya dan Garut (Jawa Barat),” bebernya. “Kepala Sekolah hutang pihak ketiga untuk menyelenggarakan UNBK. Harga server yang mahal, pengadaan jaringan dengan bandwith memadai juga tak murah, belum lagi penyedian laptop untuk memenuhi ketentuan 1 : 3 (satu computer untuk tiga peserta ujian).” Retno menyebutkan, sarana dan prasarana sekolah juga salah satu penyebab kendala dalam pelaksanaan UNBK. Tak pelak, pihak sekolah mensiasatinya dengan cara meminjam laptop kepada orang tau murid dan guru lainnya. “Banyak sekolah yang belum memiliki sarana dan prasarana laboratarium computer yang memadai, sehingga sekolah harus pontang panting menyediakan server dengan kualifikasi memadai dan sejumlah komputer. Pemenuhan perbandingan tersebt mengakibatkan sekolah harus bekerja keras mencari pinjaman laptop kepada orangtua peserta didik dan para guru, bahkan yang dipinjam bisa mencapai puluhan laptop. Hal ini terjadi di sejumlah sekolah di wilayah Mataram, Bima, DKI Jakarta, Tangerang, Pandeglang, Jambi, Bengkulu, Kota Medan, Batam, Tasikmalaya, Garut, Bogor dan Indramayu.” Permasalahan ini diperparah oleh perbuatan oknum tak bertanggung jawab yang justru mencuri komputer ataupun laptop yang akan digunakan dalam ujian tersebut. “Menjelang UNBK terjadi peristiwa kehilangan 20 unit laptop/komputer di SMKN 4 Kabupaten Tangerang, padahal dari unit komputer yang dimiliki sekolah tersebut diperbandingkan dengan jumlah peserta ujian masih kekurangan 16 unit. Untungnya masalah ini terselesaikan karena sekolah dipinjamkan laptop oleh para siswanya. Hari pertama, di SMKN 4 Kabupaten,” tandas Retno. Lebih lanjut ia menyatakan, kendala lain yang timbul adalah permasalahan jaringan internet disuatu tempat sehingga menyebabkan para peserta ujian tidak dapat melaksanakan ujian berbasis komputer. “Persoalan teknis muncul di sejumlah daerah, misalnya saja di SMKN 10 Bima dari 30 komputer ada 3 komputer mengalami error dan gagal login. Di SMK Pelayaran Jakarta Utara juga ditemuai kasus komputer/laptop log out sendiri. Kemungkinan besar karena jaringan internet dan kelelahan server, tapi lama-lama bisa upload. Jika ada kendala teknis misalnya login ke server pusat maka waktu ujian pun akan mundur dari jadwal yang semestinya.” Masih menurut Retno, ujian nasional berbasis komputer ini ternyata tidak dirasakan diseluruh sekolah di Tanah Air. Hal itu terbukti dari masih adanya sekolah yang menerapkan sistem ujian dengan menggunakan kertas. “Di Bima, NTB ada dua SMK negeri yang tidak mengikuti UNBK tetapi menggunakan ujian kertas yaitu SMKN 4 dan SMKN 6 Bima. Waktu Test UNBK tidak sama ditemukan dilapangan untuk sekolah di wilayah Bima yang menggunakan paper test masuk jam 08.00 dan keluar jam 10.30. Seharusnya juklak juknis SMK UNBK 2017 masuk jam 10.30 keluar jam 12.30 waktu setempat,” kata dia. “FSGI mengamati bahwa munculnya kesalahan-kesalahan teknis di lapangan selain karena kesiapan komputer dan internet, juga karena pemerintah tidak menyiapkan proktor (orang atau pihak yang ditunjuk dan ditugaskan untuk bertanggungjawab mengendalikan sever di sebuah sekolah) dengan baik. Menurut pengakuan beberapa proktor, mereka terpaksa harus belajar sendiri, dengan fasilitas sendiri yang terkadang jauh dari memadai.” Retno juga menyatakan, bagi siapapun yang kedapatan membocorkan soal maupun jawaban pelaksanaan UNBK akan dikenakan sanksi pidana lantaran dianggap membocorkan rahasia negara. “Pembocor dokumen rahasia negara dapat diberi sanksi pidana. Soal UNBK merupakan dokumen rahasia negara, memfoto dan meng-upload ke grup whatsapp dianggap menyebarkan rahasia negara,” tegasnya. Sumber :pojoksatu