Senin, 22 Desember 2025

Polisi Amankan Bruno Anjing

- Kamis, 6 April 2017 | 18:00 WIB

METROPOLITAN -  Polisi bersama Garda Satwa Indonesia langsung bergerak ke rumah seorang warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang menganiaya anjing Bruno. Polisi langsung mengamankan Bruno dari sang pemilik. "Iya sudah diambil tadi malam," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Ali Barokah. Polisi mendampingi Garda Satwa Indonesia untuk mengambil Bruno dari sang pemilik yang diduga telah menganiaya anjingnya itu, pada Rabu (5/4) malam. Proses serah terima Bruno berjalan lancar. Setelah diamankan dari pemiliknya, Bruno dibawa oleh Garda Satwa Indonesia. Nantinya, Bruno akan mendapatkan perawatan yang baik layaknya makhluk hidup. Akun grup facebook Garda Satwa Indonesia merekam video proses pengambilan Bruno tersebut. Kepada polisi, pemilik mengaku telah menganiaya Bruno dengan alasan untuk mendidiknya. Sebelumnya polisi mendapatkan informasi penganiayaan Bruno dari seorang warga bernama Nadia. Nadia melaporkan tetangganya ke Polsek Kebon Jeruk dan berharap polisi berbuat sesuatu untuk menolong Bruno dari siksaan pemiliknya. Nadia kerap mendengar suara lengkingan anjing Bruno yang dianiaya sang pemilik setiap hari dan setiap malam. Nadia pernah menegur pemilik, tetapi pemilik beralasan sedang mendidik anjingnya. Sampi akhirnya Nadia tidak kuat mendengar suara kesakitan Bruno dan mengadukannya ke polisi.

Sumber: detik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X