METROPOLITAN – Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengajak segenap masyarakat nelayan dalam memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan agar berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Selain itu, nelayan juga harus dilengkapi perizinan usaha serta menggunakan teknologi penangkapan sesuai anjuran pemerintah. “Semua ini bagian dari menjaga keberadaan dan ketersediaan populasi sumber daya perikanan,” kata Marwan dalam sambutannya pada acara Syukuran Nelayan Palabuhanratu ke-57 di Dermaga II PPNP Palabuhanratu, Kamis (6/4).
Bupati juga mengatakan, berkaitan dengan perlindungan dan peningkatan kehidupan nelayan, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam. “Aturan ini dibuat agar dapat memberi jaminan kesejahteraan dan kepastian perlindungan hukum bagi nelayan. Tahun lalu telah terealisasi pemberian jaminan asuransi bagi nelayan berupa kartu asuransi sebanyak 2.873, di mana tiga orang di antaranya telah menerima manfaat,” terangnya.
(hp/ els/run)