Metropolitan - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, mengkritik penggunaan surat keterangan (suket) pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Suket merupakan pengganti KTP bagi pemilih yang telah melakukan perekaman e-KTP tetapi belum mendapatkan e-KTP. Suket digunakan sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan.
"Di putaran pertama pun sudah pertanyakan soal itu, 187.000 suket, kemana itu? Selisih suara kemarin 167.000, suketnya 187.000," kata Anies di Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Jumat (7/4/2017).
Menurut dia, penggunaan suket menimbulkan banyak pertanyaan. Selain suket, Anies mengatakan ada 452 tempat pemungutan suara yang memperoleh kemenangan sekitar 96 persen. Bila ditotal, suara di ratusan TPS tersebut mencapai 216.000.
KPU DKI Jakarta mengusulkan ada batas akhir penerbitan suket untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan mempertimbangkan jumlah surat suara yang akan dicetak.
sumber : kompasĀ