Senin, 22 Desember 2025

Wow! Setiap Tahun Angka Perceraian Naik 10 Persen

- Sabtu, 8 April 2017 | 09:30 WIB

METROPOLITAN - Angka perceraian di Kota Sukabumi mengalami peningka­tan setiap tahunnya. Penyebab terjadinya perceraian terutama akibat faktor eko­nomi. Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi Ida Nur­saadah menga­takan, feno­mena ini ham­pir terjadi di semua wilayah Indonesia, ter­masuk Suka­bumi. Untuk di wilayah layanannya, ter­jadi peningkatan sekitar sepuluh persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2015, kasus perceraian yang di­tangani sekitar 600 kasus. Sementara pada 2016 lalu jumlah kasus perceraian meningkat lagi menjadi hampir 700 kasus. Ida menyatakan, penyebab perceraian disebabkan sejumlah faktor. ”Di Suka­bumi yang mendominasi terkait perseli­sihan karena ekonomi dan perselingkuhan,” kata Ida kepada wartawan di Kantor PA Sukabumi, Jumat (7/4).

Menurut Ida, mayoritas warga yang mengajukan perceraian merupakan wa­nita yang disebut gugat cerai. Rata-rata mereka memohon perceraian karena suaminya tidak bisa bertanggung jawab secara ekonomi untuk menafkahi kelu­arga. Selain itu karena adanya pria idaman lain maupun wanita idaman lain. Jika dipersentasekan, maka jumlah gugat ce­rai mencapai sekitar 75 persen dan sisanya merupakan cerai talak yang diajukan suami.

Pasangan yang mengajukan perce­raian, kata dia, berasal dari berbagai kalangan seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ida menuturkan, PA senantiasa mengupayakan adanya mediasi dalam setiap perkara perceraian. Tujuannya agar pasangan yang niat bercerai dapat rujuk kembali. Namun, usaha mediasi terkadang tak berhasil karena adanya pasangan yang tetap pada pendiriannya. Selain masalah perceraian, PA juga memberi perhatian pada pencatatan pernikahan. Masih ada warga yang be­lum tercatat pernikahannya di kantor urusan agama. ”Kesadaran hukum yang masih kurang dan alasan kendala biaya,” ujar Ida.

(rig/reo/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X