METROPOLITAN- Pemberantasan narkoba terus digalakkan. Personel Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dua orang kurir yang membawa 40 kg sabu dan 160 ribu ekstasi. "Penangkapannya tadi malam. Ada dua orang yang sudah diamankan," kata Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain saat dihubungi Menurut dia, kedua pelaku merupakan kurir. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Siak. "Kami masih kembangkan untuk memburu bandar narkobanya. Tim masih di lapangan, nanti akan kami jelaskan lebih lanjut," kata Zulkarnain.
SUMBER :news.detik.com