METROPOLITAN – Sedikitnya 250 mahasiswa Universitas Suryakancana Cianjur (Unsur) bersama sejumlah alumni mengepung gedung Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur di Jalan DR Muwardi (bypass), Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur.
Mahasiswa menggelar aksi long march menuju PN Cianjur untuk pengawalan persidangan gugatan sengketa lahan kampus Unsur. Gugatan itu mengarah kepada klaim status kepemilikan lahan kampus Unsur.
Kali ini, mahasiswa ikut turun mengawal proses persidangan, lantaran sudah geram dan terusik oleh gugatan sengketa lahan yang notabene dilakukan oleh alumninya sendiri. Mahasiswa pun tak habis pikir, alumni Unsur itu tega melakukan ulah yang dinilai tidak memikirkan kepentingan orang banyak.
Koordinator Aksi, Agus Rusandi mengatakan, mahasiswa baru turun setelah sebelumnya melakukan kajian terkait gugatan tersebut. Mahasiswa Fakultas Hukum itu menilai, bukan hanya berdampak pada 6.500 mahasiswa yang berkuliah di Unsur, sengketa ini juga mengusik dunia pendidikan tinggi di Cianjur.
Pasalnya, jika kasus ini terus bergulir, yang dikorbankan bukan hanya mahasiswa, namun juga para orangtua mahasiswa yang sudah susah payah menyekolahkan anaknya di Unsur.
POJOKJABAR.com