Senin, 22 Desember 2025

Sempat Bersembunyi Di Atap, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

- Sabtu, 15 April 2017 | 09:51 WIB

METROPOLITAN – Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Pengamanan tersebut dilakukan di rumah pelaku, Jalan Sunan Gunung Jati, Gang Anwar RT 01/04, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati.

Penangkapan pelaku yang berinisial F alias A (41) berawal saat sipir lapas kelas 1 Cirebon menangkap salah satu napi yang memiliki sabu. Saat diselidiki napi tersebut mengaku mendapatkan sabu dari pelaku F.

“Saat ditemukan sabu ditaruh dalam bungkus rokok gudang garam.” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus.

Mengetahui hal tersebut, polisi melakukan pengintaian dan penggrebekan terhadap pelaku F. Penggeledahan yang dilakukan disaksikan oleh ketua RW setempat. Namun, saat digrebek pelaku bersembunyi di atap plafon dan naik ke genteng rumah.

Tidak mau ditangkap, pelaku melakukan perlawanan terhadap polisi dengan melempar potongan kayu yang ada di plafon rumah. Saat itu, polisi memberikan tembakan peringatan agar pelaku menyerah.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan dua paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Dengan berat sabu tersebut 1,5 ons.

“Kami juga mengamanka satu paket ukuran sedang berisi daun ganja kering,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu timbangan digital, dua pack plastik warna bening, dan satu HP Nokia kecil warna hitam. Polisi juga mengamankan satu motor Yamaha Jupiter MX warna merah nopol E 3068 BP.

“Pelaku diamankan dan polisi akan terus lakukan pengembangan,” pungkasnya.

 SUMBER : POJOKJABAR.COM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X