Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Guru Ini Tagih Janji Wali Kota Bekasi

- Sabtu, 22 April 2017 | 09:34 WIB

METROPOLITAN Ratusan guru honorer Kota Bekasi, mendatangi kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, untuk menagih janji Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, terkait kenaikan besaran honor yang di terima perbulannya, serta status honorer menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Awalnya, kedatangan ratusan guru ke gedung 10 lantai, untuk bertemu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Reny Hendrawati guna mempertanyakan janji Wali Kota yang akan meningkatkan status menjadi TKK.

Namun, kehadiran ratusan guru sempat di halangi petugas Satpol PP yang sudah berjaga di depan pintu masuk. Sempat terjadi dialog antara Kordinator aksi dan anggota Satpol PP, yang kemudian di sepakati perwakilan dapat masuk untuk berdialog dengan Kepala BKPPD di ruangan Humas.

Koordinator Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi, Firman mengatakan, kedatangan guru ke Pemkot Bekasi, untuk menagih janji Wali Kota yang sudah empat bulan belum juga teralisasi. Wali Kota yang akarab disapa Pepen ini, sebelumnya pernah datang ke basecamp FPHI di Bintara, pada bulan Desember 2016. Saat itu, Pepen berjanji akan segera mengangkat status guru honorer menjadi TKK. Namun, setelah di tunggu beberapa bulan janji tersebut tak kunjung di tepati.

“Wali Kota sudah datang menemui kami, dan berjanji akan mengangkat status guru honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun, menjadi TKK Kota Bekasi. Tapi nyatanya sampai sekarang janji itu gak pernah di tepati, jadi kami datang ke sini untuk menagih janji Wali Kota,” kata Firman Jumat (21/4/2017).

Firman melanjutkan kekecewaan guru honorer bertambah saat mengetahui Pemkot Bekasi mengangkat ratusan TKK baru yang tersebar ke berbagai bidang, termasuk tenaga pengajar.

Bahkan, posisi guru honorer kini terancam dengan kehadiran TKK yang baru saja masuk.

“Sudah kecewa janjinya belum ditepati, malah kami melihat ratusan TKK baru. Posisi guru honorer jadi terancam di gantikan oleh TKK. SK kami seharusnya TKK tapi sampai sekarang SK yang diberikan oleh wali kota belum juga dirubah,” ungkap Firman

Disaat bersamaan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Reny Hendrawati menjelaskan keterlambatan gaji itu terjadi akibat SK pengangkatan para guru tersebut masih bermasalah secara administrasi di Dinas Pendidikan.

Sesuai SK pengangkatan mereka dari honorer ke TKK per-Februari 2017 diketahui besaran gaji yang diterima berdasarkan klasifikasi kerja 0-3 tahun sebesar Rp700 ribu, 3-6 tahun Rp1 juta, 6-8 tahun Rp1,2 juta dan di atas 8 tahun Rp1.5 juta. Besaran gaji itu ditambah dengan tunjangan transportasi sebesar 75 persen dari besaran gaji yang diterima.

“SK pengangkatan mereka belum ditandatangani pejabat terkait di Disdik. Saya sudah koordinasikan dengan yang bersangkutan, katanya pekan depan sudah bisa dicairkan, itu yang mengakibatkan adanya perbedaan penerimaan gaji dari para guru di dua lokasi itu, jadi berimbas pada guru lainnya,” tuturnya.

Sementara, guru honorer SDN Jakamulya III Sunarti mengaku sudah mengabdi selama 12 tahun sebagai guru, namun selama pengabdiannya, status wanita berkerudung ini, tak pernah meningkat menjadi TKK. Selama menjadi guru Sunarti awalnya dibayar sebesar Rp200 ribu perbulannya. Dan baru ada kenaikan honor pada akhir tahun 2016 sebesar Rp500 ribu.

“Dari awal saya masuk honor saya Rp200 ribu, udah 12 tahun tapi mana belum diangkat juga jadi TKK, malah anak baru yang masuk sudah jadi TKK. Saya ikut aksi ini untuk menagih janji Wali Kota,” tuturnya.

 Dengan adanya TKK baru, Sunarti dan guru honorer lainnya merasa terdzolimi. Karena, pihaknya mendengar ada jual beli TKK, sehingga nasib guru honorer semakin tidak jelas.

Selain itu, Sunarti mengaku sudah memperjuangkan nasibnya sejak 2010 untuk bisa diangkat menjadi TKK. Walaupun pada kenyataannya sampai April 2017, Pemkot Bekasi belum juga mengangkat ratusan guru honorer yan sudah mengabdi selama puluhan tahun menjadi TKK.

“Awalnya saya ikhlas sebagai honorer. Tapi pas begitu tahu ada jual beli TKK dan sudah bisa langsung bekerja. Kami tidak terima, kami merasa di dzolimi dan akan terus memperjuangkan nasib kami,” tamdas Sunarti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X