Senin, 22 Desember 2025

Dituduh Menggunakan Narkoba, Sepeda Motornya Langsung Dirampas

- Selasa, 25 April 2017 | 10:33 WIB

METROPOLITAN - Modus meminta tebusan uang dengan tuduhan menggunakan narkoba, Kenek melakukan pemerasan pada korbannya.

Berdua dengan rekannya, DS alias Kenek (22) berlagak bodoh dengan mengintimidasi korban telah menggunakan narkoba.

Kenek dan dua rekannya masing-masing Y alias Ogen dan PY sengaja mendatangi kosan korban di Jalan Muslimin, Bukit Raya.

Korban kemudian dituduh telah menggunakan narkoba.

Dengan tuduhan tersebut korban kemudian digertak akan diproses hukum.

Jika ingin selamat atau kasusnya tidak diperpanjang, maka korban harus menyetorkan uang Rp 2 juta.

Sebagai jaminan uang yang diminta, pelaku membawa sepeda motor korban.

Namun sampai korban melaporkan ke polisi, sepeda motor tersebut tidak pernah kembali.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino mengatakan Kenek yang ditetapkan tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bukit Raya.

"Dua orang rekan tersangka masih diburu polisi," kata Dodi.

Tersangka kenek ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

SUMBER : TRIBUNNEWS.COM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X