METROPOLITAN – Pantas saja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor langsung menahan DR, Direktur Utama PT Indotama Anugrah dan JM Direktur Utama PT Satria Lestari Graha. Aksi culas mereka ternyata sudah tidak bisa ditolerir. Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) atau talud di RT 06/08 Kampung Muara Kelurahan Pasir Jaya Kecamatan Bogor Barat yang seharusnya dibangun dengan biaya Rp3,1 miliar dikorup, hingga biaya yang mereka gunakan hanya Rp700 juta. Sisa Rp2,4 miliar-nya masuk ke kantong pribadi.
Alhasil tembok penahan tanah yang seharusnya awet hingga bertahun-tahun sudah longsor hanya dalam hitungan bulan. Seperti yang dialami warga RT 06/08 Kampung Muara Kelurahan Pasir Jaya Kecamatan Bogor Barat, Iding (65) dan Endar. Rumah bagian belakang mereka hancur terkena longsoran talud setinggi lima merter.
“Waktu itu hujannya padahal tidak besar, saya ingat malem-malem kejadiannya sekitar pukul 19.00. Tanggal dan bulannya saya lupa, yang pasti waktu itu malam Minggu,” ujar Iding kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).
Bebatuan dari talud yang hancur itu kini masih menggunduk di belakang rumahnya dan rumah Endar. Kedua rumah tersebut mengalami kerusakan dibagian atap dan menimbun beberapa ruangan. Rumah Iding yang terkena longsoran adalah kamar tidur anaknya, sehingga sampai saat ini ruangan tersebut tidak bisa ditempati. “Sebenarnya sudah dikosongin dari setahun lalu kamar belakang itu, karena saya lihat taludnya sudah retak-retak. Ternyata benar saja kejadian, akhirnya lemari hancur, untungnya tidak ada yang luka,” paparnya.
Berbeda dengan Iding, rumah Endar yang letaknya bersebelahan dengan iding kini kosong tak berpenghuni. Menurut Iding, Endar kini mengontrak di tempat lain. Awalnya, pasca talud tersebut ambruk Iding dan Endar diberikan kontrakan gratis untuk mengungsi selama dua bulan oleh pihak kelurahan. Tapi, karena keterbatasan biaya, terpaksa Iding bersama keluarganya kembali tinggal di rumah tersebut.
“Keluarga Pak Endar sampai sekarang masih ngontrak, kalau kita tidak ada biaya untuk ngontrak. Terpaksa tinggal di sini,” ucap Iding. Menurutnya, sudah beberapa kali pihak Pemkot Bogor berjanji untuk melakukan perbaikan talud yang ambruk. Tapi, hingga kini rupanya perbaikan tersebut hanya angan-angan semata. “Katanya bulan Januari mau dibenerin. Sudah lewat Januari, ngomongnya April mau dibenerin, tapi sampai sekarang tidak dibener-benerin,” keluhnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Andhi Fajar Arianto mengatakan masih akan mengembangkan kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan, dalam kasus korupsi senilai Rp2,4 miliar itu bakal muncul tersangka baru. “Penyidik masih bekerja, masih melakukan pengembangan. Proses tersebut masih ditangani,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini sedikitnya ada sekitar 33 orang yang sudah diperiksa, 10 di antaranya merupakan pejabat Pemkot Bogor. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat di sekitar lokasi pengerjaan yang menilai hasil bangunannya memiliki spesifikasi rendah. Terlebih, ketika mendapatai bangunan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) itu mengalami longsor setelah belum lama dibangun.