METROPOLITAN - Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu ahirnya berhasil mengungkap penemuan mayat wanita di dalam goni yang dibuang di Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara (Taput). Bahkan informasi dihimpun tersangkanya bermarga Simangunsong sudah berhasil diringkus oleh petugas. Belakangan disebutkan, korban adalah A boru Sitorus (67) warga Jalan Air Bersih, Medan. Namun, untuk motif hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Kasubdit III Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu yang memimpin langsung penangkapan tersangka.
“Kita masih melakukan pengembangan lagi, tersangka sudah kita amankan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang Faisal.
Ia juga mengatakan, sejumlah harta benda korban hilang dan jenazah korban sengaja dibuang ke Siborong-borong untuk menghilangkan jejak.
“Sengaja dibuang di sana untuk menghilangkan jejak, kita masih kembangkan lagi. Nanti kalau semua sudah terungkap akan kita kabari,” tandas mantan Kasat Intelkam Polresta Medan ini.
Sumber : pojoksatu