Senin, 22 Desember 2025

Pembangunan Jalan Puncak II Bisa Timbulkan Bencana

- Rabu, 17 Mei 2017 | 11:43 WIB

METROPOLITAN – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan meyakini rencana pembangunan jalan poros tengah timur alias Jalur Puncak II sulit diwujudkan. Menurut Aher, pembangunan tersebut bisa merusak lingkungan akibat banyak daerah resapan air yang dialihfungsikan menjadi jalan raya.

“Kemarin dibahas di rapat terbatas dengan bapak presiden. Presiden menugaskan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji ulang (rencana pembangunan Jalur Puncak II),” kata Ahmad Heryawan saat ditemui di Institut Pertanian Bogor Internasional Convention Center, Kota Bogor.

Aher menyebut, salah satu aspek yang memerlukan kajian lebih lanjut adalah dampak lingkungannya. Alih fungsi lahan di area pembangunan Jalur Puncak II dikhawatirkan menimbulkan bencana di wilayah hilir seperti menambah parah banjir Jakarta. Karena itu, dia mengakui, pembebasan lahan pembangunan jalan dari kawasan Sentul di Kabupaten Bogor sampai Istana Cipanas di Kabupaten Cianjur tersebut dapat menimbulkan permasalahan.

Gubernur mengisyaratkan penambahan kapasitas Jalan Raya Puncak lebih diprioritaskan dibandingkan pembangunan jalur Puncak II. Menurutnya, pelebaran badan jalan di Puncak merupakan solusi lain untuk mengantisipasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan permasalahan yang ada.

“Jalan yang sudah ada dilebarkan sangat bagus, kami dari pemerintah provinsi setuju. Tentu kewenangannya ada di pemerintah pusat karena ini jalan nasional,” kata Aher.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengatakan, saat ini pembebasan lahan untuk Jalur Puncak II terkendala kewenangan pemerintah provinsi yang terbatas. Terutama dalam masalah pembebasan lahan. Sampai saat ini masih terdapat lahan di sejumlah titik pembangunan yang belum dibebaskan.

“Provinsi memang ingin keduanya berjalan tetapi pusat ingin mengerjakan Puncak satu dulu,” katanya.

Adang menyebutkan anggaran kementrian yang disiapkan untuk pelebaran jalan di kawasan Puncak sekitar Rp36 miliar. Sedangkan anggaran untuk jalur Puncak II mencapai Rp679 miliar, ditambah anggaran yang dialokasikan pada 2015 sebesar Rp50 miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor menginginkan pembangunan di Puncak diprioritaskan pemerintah pusat maupun provinsi.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Capt Djoni Rolindrawan menyesalkan pernyataan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Menurutnya, dampak lingkungan pasti akan ada dan tentu pemerintah pusat bila diserahkan menjadi jalan nasional harus mensiasati supaya dampaknya seminim mungkin.

“Kalau ada alternatif lain yang lebih baik mengapa tidak dari dulu dibangun. Masyarakat sudah terlalu lama menderita karena macet. Tidak efisien dan banyak kerugian ekonomi maupun non-ekonomi lainnya.

Seyogyanya jalur puncak dua ini dikeroyok oleh APBN Pusat, APBD Prov dan APBD Kabupaten Bogor/Cianjur sehingga cepet selesai. Apa ada lobby dari sekelompok pengusaha yang berada di jalur puncak 1 supaya bisnisnya tidak terganggu dan diarahkan untuk hanya memperlebar jalur puncak 1 dan membatalkan jalur puncak 2? Semoga tidak demikian,” sesalnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X