Senin, 22 Desember 2025

KPK Memeriksa Miryam Terkait Uang Dari Andi Narogong

- Kamis, 18 Mei 2017 | 01:00 WIB

METROPOLITAN - Penyidik KPK memeriksa Miryam S Haryani terkait Andi Narogong dalam pusaran kasus korupsi e-KTP. Andi merupakan tersangka teranyar dalam kasus tersebut. "Miryam S Haryani diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan. Hubungan antara Miryam dan Andi terungkap melalui pernyataan eks pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang menjadi terdakwa perkara korupsi e-KTP Sugiharto dalam persidangan. Dia membantah duit dari Andi Narogong ditujukan untuk dirinya. Duit yang diterima melalui perantara Yosep Sumartono disebut Sugiharto diteruskan ke sejumlah pihak termasuk Miryam S Haryani.

"Ada yang perlu saya luruskan, bahwa pemberian uang dari Andi Narogong kepada saya itu adalah bohong, karena saya tidak pernah menerima sama sekali," ujar Sugiharto menanggapi keterangan para saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat. Sugiharto juga meluruskan keterangan Yosep, eks staf Ditjen Dukcapil yang menjadi 'kurir' pengantaran uang. Duit yang diambil Yosep dari Vidi Gunawan, adik Andi Narogong ditegaskan bukan ditujukan untuk dirinya. "Kemudian Yosep Sumarsono, pengambilan yang Saudara lakukan kepada Vidi itu adalah Vidi suruhan Andi Narogong. Jadi USD 400 ribu itu di antaranya Rp 1 miliar diantar saudara sendiri. Kemudian USD 100 ribu saya antar ke Bu Miryam, sedangkan 100 dan 200 (ribu USD) dari staf Paulus Tannos. Kemudian 500 ribu USD itu dari Vidi yang anda ambil itu, saya antar ke Bu Miryam," papar Sugiharto.

sumber : detik.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X