Senin, 22 Desember 2025

Jalani Dua Kasus, Habib Rizieq Bakal Bolak-Balik Jakarta-Bandung

- Selasa, 30 Mei 2017 | 21:00 WIB

METROPOLITAN – Jika Habib Rizieq kembali ke Indonesia, berarti ia akan menjalani dua kasus sekaligus setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pertama adalah kasus pendoaan lambang negara, Pancasila, yang kini ditangani Mapolda Jawa Barat.

Sedangkan kasus lainnya yakni kasus dugaan chat mesum atau pornografi bersama Firza Husein yang baru kemarin Imam Besar FPI itu ditetapkan tersangka.

“Kami akan tuntaskan semua kasus,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Sementara itu Habib Rizieq masih belum diketahui kapan pastinya akan kembali ke tanah air.

Ia masih berada di Arab Saudi sejak keberangkatannya untuk Umroh beberapa waktu lalu setelah ramai soal penembakan terhadap rumahnya di Megamendung.

Namun kuasa hukum Habib Rizieq selalu menegaskan Habib Rizieq akan kembali dalam waktu dekat.

Di kasus pornografi sendiri Habib Rizieq diyakini polisi terbukti menyuruh Firza Husein untuk berposes foto syur lewat aplikas pesan WhatsApp.

Sumber : pojoksatu.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X