Senin, 22 Desember 2025

Warga Tuding Pemrov Ingkar Janji

- Selasa, 13 Juni 2017 | 09:12 WIB

METROPOLITAN - Pembangunan akses jalan menuju kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, Sukabumi dalam pelaksanaannya mengalami sejumlah rintangan. Sebab proyek jalan yang mulai dikerjakan sejak 28 April lalu itu dinyatakan tidak ada ganti rugi tanah. Padahal, diketahui pekerjaan akses jalan paket I sepajang 13,30 kilometer mulai dari Simpang Loji Desa Loji, Cibutun, Balewer, Puncak Darma di Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi menghabiskan biaya APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 93,9 Miliar lebih.

Menurut sejumlah warga, komitmen awal dengan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, di sepanjang proyek ada permukiman warga, tidak akan ada pelebaran dan peningkatan jalan. "Katanya tidak akan ada pelebaran atau peningkatan jalan, namun pada kenyataannya pelebaran atau peningkatan jalan itu ada," kata Ujang (45) warga Desa Loji.

Menanggapi hal itu, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Loji, Ustadz Dedi, mulai angkat bicara, dirinya membenarkan bahwa nemang betul pada sosialisasi awal pihak Pemprov Jabar, di sepanjang permukiman warga itu tidak akan ada pelebaran atau peningkatan jalan. "Saya juga heran kenapa sekarang ada pelebaran, Sehingga yang tadinya posisi halaman rumah warga berada di atas As jalan, kini berubah menjadi di bawah margin jalan. Kami khawatir permukiman warga akan terdampak banjir dan luberan lumpur,"ustad Dedi.

Menurut Ustd Dedi, dulu untuk digunakan jalan desa, warga rela mehibahkannya. Namun, kalau untuk Jalan provinsi, sepertinya warga kami tidak akan memberikannya begirltu saja, "Mereka menuntut ganti rugi sesuai harga yang pantas," ujarnya.

Sementara itu, Ruhyat, tim dari Pemprov Jabar ketika di konfirmasi menjelaskan bahwa ganti rugi itu hanya sebatas utuk tegakan saja. Dan untuk masalah tanah, menurutnya tidak ada ganti rugi." Ganti rugi itu hanya sebatas tegakan saja tidak untuk masalah tanah," jelasnya.

(sop/hep/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X