METROPOLITAN - Dua orang yang diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihakimi massa. Keduanya diduga telah mencuri sebuah motor di Kampung Utama, RT 001/021, Keluragan Adiarsa Barat, Karawang Barat. Penangkapan pelaku berawal saat pemilik motor, Muhammad Yusuf (27) tengah berkunjung ke kontrakan seseorang bernama Saripudin. Saat itu, motornya diparkirkan di depan kontrakan.
“Saat itu Saripudin hendak pinjam motor tersebut. Namun saat dilihat sudah tidak ada,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus.
Panik motor tidak ada, Saripudin dan Yusuf mencoba mencari motor Yamaha RX King nopol E 2505 P tersebut. Ternyata, kendaraan roda dua itu sedang didorong oleh dua pelaku, Sumarna (20) dan Dian (24).
Mengetahui hal tersebut, Saripudin dan Yusuf berteriak hingga akhirnya kedua pelaku babak belur dihakimi massa.
Kini, kedua tersangka telah diamankan dan akan dilakukan penyelidkikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Pelaku akan ditahan di Rutan Polsek,” pungkasnya.
Sumber : jabar.pojoksatu