Senin, 22 Desember 2025

Trio Macan 2000 Keluar Dari Nusakambangan

- Senin, 19 Juni 2017 | 21:00 WIB

METROPOLITAN Raden Nuh, pemilik akun Twitter @triomacan2000 akhirnya keluar dari Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Setelah menjalani hukuman penjara selama hampir tiga tahun, Raden Nuh mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM pada 15 Juni 2017.

Kabar bebasnya Raden Nuh dibenarkan oleh penasihat hukum Raden Nuh, Haris Aritonang. Disebutkan, kliennya telah bebas.

Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2015 lalu menvonis Raden Nuh lima tahun penjara.

Raden Nuh dinyatakan bersalah melanggar UU tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 2 junto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) yakni turut serta dalam perbuatan pidana pencemaran nama baik melalui alat elektronik.

Kasus pidana yang menjerat Raden Nuh berserta Edi Syahputra dan Koesharyono yang terjadi pada Oktober 2014 lalu sempat menjadi isu kontroversial di media massa dan publik.

Pasalnya, tuduhan yang dialamatkan kepada ketiganya dinilai sangat bernuansa politis dan dianggap penuh rekayasa yang didasarkan kepada aktivitas Raden dkk sebelumnya menolak keras rencana akuisisi 100 persen saham PT Dayamitra Telkom (Mitratel) oleh PT Tower Bersama Infrastruktur Grup (TBIG) senilai USD 940 juta atau sekitar Rp 13 triliun.

Akuisisi anak perusahan PT Telkom pengelola seluruh Menara Seluler Telkom (Base Transceiver Station) oleh TBIG itu dituding Raden sarat KKN serta membahayakan ketahanan telekomunikasi nasional Indonesia.

Perjuangan Raden Nuh menggagalkan akuisisi Dayamitra Telkom tidak sia-sia. Berkat kegigihan Raden melakukan kampanye penolakan akuisisi Mitratel akhirnya DPR dan KPK memutuskan membatalkan akusisisi anak perusahaan BUMN strategis itu.

PT Telkom dan PT Mitratel pun terhindar dari bencana penguasaan asing sebagaimana telah menimpa PT Indosat sebelumnya.

Selama hampir tiga tahun menjalani masa hukuman, Raden Nuh mendapat perlakuan ‘khusus dan istimewa’. Berdasarkan keterangan Haris Aritonang, Raden Nuh kerap dipindah dari satu lapas ke lapas lain.

“Bayangkan saja, selama kurang dari tiga tahun Raden Nuh dipindah tujuh kali, terakhir di Lapas Batu Nusakambangan,” ujar Haris.

Ditambahkannya, meski Raden Nuh kerap dipindah ke satu lapas ke lapas lain, Raden Nuh selalu mendapat perlakuan yang baik dan manusiawi dari pihak Lapas.

Sumber : Pojoksatu.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X