Senin, 22 Desember 2025

Kabupaten Sukabumi Belum Bebas Mirasantika

- Rabu, 21 Juni 2017 | 09:01 WIB

METROPOLITAN - Polres Sukabumi kemarin memusnahkan 10 ribu botol minuman keras berbagai jenis dan merek, 50 ribu petasan, 200 keping kaset CD bajakan dan 4 kilogram ganja kering di Mapolres setempat di jalan Sudirman, Palabuhanratu. Seluruh barang haram tersebut di dapat dalam operasi sebelum dan selama bulan Ramadhan tahun ini. Yaitu dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi serta operasi penanggulangan penyakit masyarakat yang telah dilaksanakan jajaran Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP M. Syahduddi menyebutkan dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini, menjadi tolak ukur bahwa Kabupaten Sukabumi belum terbebas dari permasalahan penyakit masyarakat. Mulai dari penyalahgunaan minuman keras, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk juga penggunaan petasan. “Memang dalam beberapa hari terahkir, kami mengadakan intensifkan kegiatan razia,” paparnya. Oleh karenanya, dalam momentum pemusnahan kemarin Syahduddi berharap Kabupaten Sukabumi akan bebas dan bersih dari segala penyalahgunaan terkait dengan penyakit masyarakat. "Selaku Kapolres Sukabumi dan jajaran memohon dukungan dan kerjasamanya untuk bersama-sama memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang ada di kabupaten Sukabumi," ajak Kapolres. Hadir dalam pemusnahan Bupati Sukabumi yang diwakili Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Asep Abdul Wasit, para kepala OPD terkait, jajaran Forkopimda, unsur OKP, Ormas, LSM, Tokoh Masyarakat, MUI dan tamu undangan lainnya.

(sop/hep/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X