Senin, 22 Desember 2025

Jembatan Alternatif Cipamingkis Kecamatan Jonggol Dihapus

- Kamis, 22 Juni 2017 | 10:21 WIB

METROPOLITAN Jajaran muspika Kecamatan Jonggol, mengadakan pertemuan. Pertemuan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Jonggol itu dihadiri para pengelola jembatan alternatif Cipamingkis. Hadir pula Danyon POM AD, Mayor Cpm. Sony.

Mereka membahas hasil pertemuan rapat koordinasi (rakor) daerah beberapa waktu lalu. Khususnya perubahan status jalur Jonggol-Cariu yang dulu ditetapkan menjadi jalur alternatif, kini tak lagi dijadikan alternatif.

“Saat ini tak direkomendasikan menjadi alternatif. Berdasarkan beberapa perimbangan,” ujar Camat Jonggol, Beben Suhendar. Faktor yang menonjol akibat putusnya jembatan Cipamingkis.

Selain itu, adanya jembatan alternatif justru memberi image negatif. “Jadi terkesan ada legalisasi pungli. Padahal, adanya jembatan alternatif ini untuk membantu masyarakat,” terangnya.

Ia menerangkan, ke depannya akan dihapus kebijakan penetapan iuran maupun pengelolaan jembatan masyarakat. Sebab, tujuan dibangunnya jembatan alternatif buka sebagai lahan pencari rezeki. “Semua akan membuat jembatan sendiri-sendiri jika proyeksinya adalah uang,” tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Jonggol, Kompol Agus Supriyanto menerangkan, hasil rakor untuk jalur mudik hari raya Idul Fitri 1438 H ditetapkan bahwa jalur Jonggol tidak dipakai sebagai jalur alternatif mudik.

Itu akibat putusnya jembatan Cipamingkis yang menghubungkan Jonggol dengan Cariu. Dengan putusnya Jembatan Cipamingkis, jalur arternatif diarahkan lewat Cibarusah menuju Cariu melalui jalan Rawabogo, Desa Weninggalih.

“Ada beberapa jembatan yang dibuat secara swadaya masyarakat, namun dengan alasan keselamatan dan keamanan, pemudik tidak direkomendasikan untuk melewati jalur tersebut,” terangnya.

Selain itu, tidak ada lagi pungutan yang memaksa pengendara memilih melewati jembatan sementara. “Akan dipasang rambu-rambu petunjuk untuk pengguna jalan,” tandasnya.

Sumber : pojokjabar.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X