METROPOLITAN – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan hanya bisa pasrah menantikan kepulangan Imam Besar FPI M. Rizieq Shihab itu ke Indonesia.
Karenanya, belum ada upaya lain dari Polda Metro Jaya (PMJ) terkait status buron Rizieq yang kini berada di Arab Saudi.
“Yang jelas saya katakan, beliau (Rizieq) itu (berjiwa) jantan. Kami tahu kejantanannya beliau. Saya yakin beliau pulang,” ujarnya.
Ia menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum.
Artinya, semua orang sama di mata hukum alias equality before the law. Tak terkecuali Rizieq, tersangka kasus dugaan percakapan porno dengan Firza Husein.
“Semua sama di mata hukum. Faktanya ada. Semua harus dihadapi. Nanti ada standar ganda, polisi nggak bisa gitu. Apa bedanya dengan yang lain,” papar Iriawan.
Untuk itu, pihak mengimbau Rizieq agar menghormati proses hukum yang menjeratnya. Salah satu caranya, dengan meninggalkan Arab Saudi dan mengikuti proses hukum di Indonesia.
“Saya pikir hadapi sajalah ya. Nanti juga selesai,” tandasnya.
Sumber : Pojoksatu.id