Senin, 22 Desember 2025

Satpolair Bekuk Dua Pelaku Penyelundup Benih Lobster

- Senin, 13 November 2017 | 08:16 WIB

-

METROPOLITAN - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Sukabumi, Sabtu lalu berhasil membekuk dua pelaku penyelundup Benih Lobster (Benur). Pelaku berinisial DV (37) dan DN (40). Dari tangan keduanya disita sebanyak 1.292 ekor benur jenis pasir dan 260 ekor benur jenis mutiara. Keduanya berhasil ditangkap setelah seorang kurir pengantar benur diamankan polisi di Jalan Raya Simpenan. Setelah diinterogasi, kurir tersebut mengaku akan mengantarkan pesanan benur kepada pelaku DV. "Kurir pembawa benur kita amankan dan diinterograsi, dia mengaku angkutannya itu akan diserahkan kepada DV. Berdasar keterangan itu, pelaku DV kita pancing agar mau menerima kiriman tersebut," kata Dir Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, kemarin.

Saat itulah dua pelaku DV dan DN berhasil diamankan petugas. "Keduanya masih kita mintai keterangan di Mapolres Sukabumi," imbuh Umar.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP M Syahduddi, menambahkan dua pelaku adalah warga luar Sukabumi. Keduanya diduga telah beroperasi lama memanfaatkan jaringan penyelundup benur di Sukabumi. "Keduanya warga Bogor dan Jakarta, mereka masih kita periksa intensif oleh penyidik unit Gakkum Sat Polair Polres Sukabumi. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 UU RI No. 31 tahun 2004, tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 45 tahun 2009, tentang Perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan," beber Syahduddi. Untuk barang bukti benur rencananya akan dilepas liarkan di perairan teluk Palabuhanratu. "Benur yang kita amankan akan kita tebar kembali ke laut lepas, untuk menjaga populasi benur di perairan Sukabumi," tutupnya.

(sya/ern/de/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X