METROPOLITAN - Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dituntut untuk bersikap netral. ”Tapi disisi lain, ASN juga mempunyai hak pilih dalam menentukan pasangan calon kepala daerah ke depan, sehingga banyak warga yang menganggap bahwa ASN itu mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah,” kata Wali Kota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, saat memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi sosialisasai pilkada serentak 2018 untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, di hotel Anugerah Kota Sukabumi, kemarin.
Berkaitan dengan hal tersebut, bukan berarti ASN itu tidak netral, tapi pada saat ASN itu menyalurkan hak pilihnya, pasti akan memilah-milah pasangan calon kepala daerah. ”Namun demikian, jangan dianggap ASN itu mendukung atau memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah, karena ASN juga mempunyai hak pilih. Serta jangan dianggap ASN itu tidak netral dan menjadi pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah,” ujarnya.
Tapi, sambung Muraz, hal tersebut tergantung kepada pribadi ASN-nya. Apalagi ASN di daerah, pasangan kepala daerah yang dipilihnya itu akan bekerja bersama membangun daerahnya. Dengan demikian, kecenderungan ASN memilih ke salah satu pasangan calon kepala daerah itu pasti ada, serta tidak bisa dipungkiri. Yang jelas, ASN itu tidak boleh ikut untuk mengarahkan, mengendalikan dan mengampanyekan salah satu pasangan calon kepala daerah kepada warga. “Untuk itu, apabila ada ASN yang bermain politik praktis akan ditindak tegas dan diberi sanksi hingga dipecat bahkan bisa dipidana,” tegasnya.
Selain itu, ASN harus bisa menempatkan diri dan posisinya pada saat di lapangan, dan tidak boleh mengerahkan massa. Tapi apabila hanya ingin mendengarkan kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah diperbolehkan, asal pada hari libur, dan itu pun sifatnya hanya untuk konsumsi pribadi. Namun apabila pada hari kerja tidak diperbolehkan. “Kecuali ASN yang betugas di lapangan seperti Dinas Perhungan, Satpol PP dan Kesabangpol,” tandasnya.
(yan/ram)