Niat Komisi C DPRD Kota Bogor membongkar biang kerok amburadulnya proyek betonisasi jalan gagal terlaksana. Sebab, sejumlah kontraktor mangkir dalam pertemuan tersebut.
HASIL sidak Komisi C beberapa waktu lalu yang menemukan amburadulnya pekerjaan kontraktor memang berbuntut panjang. Setelah disidak, kontraktor pelaksana segera membongkar beton. Namun seolah merasa tidak puas dengan tindakan kontraktor, Komisi C memanggil pengusaha yang terlibat dalam proyek tersebut. Dari pertemuan pertama diketahui ada satu perusahaan yang mengendalikan sejumlah proyek betonisasi jalan di wilayah Kota Bogor. Salah satunya pengecoran jalan Empang-Pancasan.
Ingin menginterogasi lebih jelas, Komisi C memanggil kembali kontraktor proyek tersebut. Namun sayang hingga waktu yang sudah ditentukan, para pengusaha tidak terlihat batang hidungnya.
Dalam rapat kerja itu, lima perusahaan kontraktor pelaksana pembangunan beton tidak ada yang hadir dengan alasan sakit. Lima perusahaan itu di antaranya empat perusahaan DAK dari pusat dan satu perusahaan dana APBD Kota Bogor. Pekerjaan proyek pembangunan jalan itu di antaranya Jalan Pemda batas kota Kedunghalang, Jalan Aria Suryalaga Empang hingga Pancasan (tiga paket proyek), Jalan Cimahpar dan Jalan Gedong Sawah yang menggunakan dana APBD.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Laniasari menjelaskan, dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan hampir sebagian pekerjaan betonisasi yang dilakukan tidak berjalan beres. Karena itu, Dinas PUPR akan segera mengecek semua hasil betonisasi.
“Acuan kami kan saat kami sidak, makanya kami minta Dinas PUPR untuk menjelaskan dan digabungkan dengan temuan kami di lapangan. Semua yang nantinya terbukti retak-retak, rusak dan sebagainya harus langsung diperbaiki. Kecewa sih, mereka dipanggil kok tidak datang. Bisa tanya ke Dinas PUPR sebagai mitra kerja kami. Inti pertemuannya sih seperti itu,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Sementara anggota Komisi C Ardiansyah mengatakan, ada lima titik yang akan jadi perhatian, yakni di Jalan Batas Kota Pemda, Empang-Pasirkuda dan Cimahpar.
“Kan dari Empang-Pasirkuda itu ada tiga kontraktor, karena ada tiga nama jalan, jadi tiga pekerja yang berbeda. Tetapi tak hanya kelimanya, semuanya akan kami lihat, kami tinjau. Tak menutup kemungkinan yang terjadi di Empang, terjadi juga di ruas betonisasi yang lain,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Bogor Wawan Gunawan menuturkan, pihaknya segera mengecek semua jalan yang sudah dikerjakan, tak hanya jalan beton di Empang-Pasirkuda saja.
“Tidak hanya di sana (Empang-Pasirkuda, red) saja. Dari hasil pertemuan tadi, kami akan melihat jalan mana-mana saja yang mengalami kerusakan, ya harus diperbaiki segera,” ujarnya.
Wawan menambahkan, kemungkinan tak hanya di Jalan Empang-Pasirkuda yang akan diperbaiki, tapi juga semua yang sudah dikerjakan. “Pengecekan akan dilakukan secepatnya. Kami akan menceklis dengan konsultan, mana-mana saja yang mesti diperbaiki. Karena itu, ada kemungkinan tidak hanya yang terjadi di Empang,” ujarnya.
Meski begitu, sambung Wawan, karena masih berada pada masa perawatan, jadi pembongkaran dan perbaikan masih menjadi tanggung jawab pelaksana.
“Tidak masalah, kan masih dalam masa perawatan tiga sampai enam bulan pasca pengerjaan. Ya itu pakai uang mereka (kontraktor, red). Spek-nya sih tidak ada masalah, hanya nonteknis. Maka tak akan ada blacklist kepada kontraktor itu, karena mereka masih tanggung jawab terhadap pekerjaan mereka,” tuntasnya.
(ryn/c/els/py)