SUKABUMI – Bupati Sukabumi Marwan Hamami memastikan Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, akan berpartisipasi dan berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018.
"Sesuai kewenangan Pemkab sukabumi akan berupaya semaksimal mungkin memberikan dukungan sarana dan prasarana bagi penyimpanan perlengkapan Pilkada serta mewasapadai potensi prilaku masyarakat yang dapat menggangu ketentraman dan ketertiban masyarakat," ujar Marwan, saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) tim Desk di Aula Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Sukabumi Palabuhanratu, kemarin.
Menurut Marwan, pada rencana pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk masa jabatan 2018-2023 nanti. Pada tahun 2017 Pemkab Sukabumi telah membentuk TIM DESK PILKADA melalui keputusan Bupati Sukabumi nomor 100/KEP.737-TAPEM/2017 tentang tim DESK pemilihan Kepala Daerah dan wakil kepala Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2018.
“Adapun tugas Tugas tim Desk Pilkada adalah melakukan pemantauan pelaksanaan tahapan pilkada, inventarisasi masalah dan memberikan saran-saran penyelesaian masalah pilkada. Selin itu, Tim Desk bertugas untuk merumuskan dan membahas secara teknis tugas-tugas tersebut, hingga saampai rencana aksi kedepannya,” terang Marwan.
Ditambahkan Marwan, Kabupaten Sukabumi Sebagai bagian dari 27 Kabupaten dan Kota di Jabar tentunya akan berpartisipasi dan berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) SETDA Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi, menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakannya rapat koordinasi ini adalah menjalin silaturahmi, sinergi dan komitmen bersama berkenaan dengan pelaksanaan tugas tim desk Pilkada dalam rangka menyamakan persepsi desk pilkada dan menyampaikan informasi terkait pelaksaan pilkada Jawa Barat tahun 2018, terangnya.
(hep/suf)