Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Sukabumi Berikan Penghargaan Pelaksana CSR

- Jumat, 22 Desember 2017 | 14:28 WIB

-

METROPOLITAN - Bupati Sukabumi Marwan Hamami berharap agar koor­dinasi serta komunikasi pembangunan antara pemerintah daerah dengan perusahaan dapat terjalin dengan baik. Hal tersebut agar dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan melalui program Corporate Social Re­sponsibility (CSR) bagi perseroan maupun melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di BUMN dapat berjalan dengan baik. “Karak­teristik wilayah penduduk dan struktur ekonomi di Kabupaten Sukabumi merupakan lokasi yang sangat poten­sial bagi tumbuhnya berbagai industri. Dan sebagai salah satu daerah yang ada di Jawa Barat yang memiliki basis industri yang jumlah perusahaannya relatif banyak, memiliki potensi CSR yang cukup besar juga,” kata Marwan saat penganugerahan CSR/TJSPKBL Award Kabupaten Sukabumi 2017 di Hotel Augusta Cikukulu, kemarin.

Menurut Marwan, selama ini pelaks­anaan tanggung jawab sosial peru­sahaan melalui program CSR bagi perseroan maupun melalui PKBL di BUMN di Kabupaten Sukabumi telah berjalan dengan baik.

Namun, perlu adanya upaya pe­ningkatan derajat sinergitas dan sinkronisasi kegiatan yang sumber pendanaan pembangunannya di luar APBD kabupaten. “Sumber itu supaya dapat diarahkan sesuai dengan prioritas pembangunan yang diren­canakan agar da­pat ber­daya guna se­cara op­timal,” jelas Marwan.

Mar­wan menga­takan, hasil evaluasi semen­tara saat ini pro­gram dan kegiatan CSR yang dilaks­anakan perusa­haan ma­sih ber­sifat spo­radis, kurang fokus, mayoritas bersifat amal (charity), bersifat jangka pen­dek dan tidak terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah. “Sehingga apa yang menjadi hara­pan kita, agar program CSR dapat menjadi salah satu alternatif pem­biayaan pembangunan daerah di luar APBD belum dapat diukur ca­paian kinerjanya sebagaimana tar­get pembangunan jangka menengah daerah,” jelasnya.(dik/hep/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X