Senin, 22 Desember 2025

LTSP Bisa Berangkatkan Calon TKI secara Prosedural

- Kamis, 28 Desember 2017 | 11:01 WIB

-

METROPOLITAN - Bupati Sukabumi Marwan Hamami berhadap kantor baru Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) TKI Kabupaten Sukabumi dapat memberang­katkan para calon TKI asal Kabupaten Sukabumi secara prosedural dan bekerja di sektor formal dengan tidak lagi meng­gunakan jasa calo. Hal tersebut disampai­kan Marwan saat bersama Deputi Penem­patan BNP2TKI dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagaker­jaan ketika meresmikan kantor LTSP TKI Kabupaten Sukabumi di Komplek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jalan Pa­labuhan 2, Kota Sukabumi, Rabu (27/12).

“Saya mengapresiasi Kementerian Kete­nagakerjaan, BNP2TKI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah membantu mewujudkan pendirian kantor LTSP TKI ini. Saya berharap dengan adanya kantor layanan ini, maka calon-calon TKI asal Ka­bupaten Sukabumi dapat berangkat secara prosedural, bekerja di sektor formal dan tidak lagi menggunakan calo,” ujar Marwan.

Marwan berharap, dalam menanggulangi masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi, keberadaan LTSP ini dapat berperan aktif menyalurkan tenaga kerja yang terampil. Sehingga para pekerja yang akan ke luar negeri tidak hanya bermo­dalkan nekad saja, tetapi juga bisa dibe­kali dengan keterampilan yang disyaratkan juga kemampuan komunikasi yang baik sesuai dengan Bahasa negara yang dituju.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Penempatan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono sangat mengapresiasi langkah nyata Kabupaten Sukabumi dalam mewu­judkan kantor layanan terpadu dimaksud. “Ini sangat sejalan dengan kebijakan Ke­menterian Ketenagakerjaan yang saat ini bersama KPK dan BNP2TKI bergerak ke 9 provinsi dan 52 kabupaten,” kata Teguh.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ade Mulyadi, menyampaikan bahwa LTSP dapat meng­integrasikan fungsi proses pelayanan TKI dalam satu kantor yang meliputi kepen­dudukan, ketenagakerjaan, kepolisian, kesehatan, dan imigrasi.

Dalam kesempatan itu, dilaksanakan juga prosesi penyerahan paspor dan kartu BPJS Ketanagakerjaan yang secara simbolis di­berikan kepada calon TKI. Selain itu juga ada penandatangan komitmen bersama mewujudkan reformasi pelayanan PMI melalui program sentra layanan terinte­grasi di Kabupaten Sukabumi. Acara ditutup dengan pembukaan selobong papan nama LTSP yang dilanjutkan dengan penggun­tingan pita oleh bupati Sukabumi yang di­dampingi Deputi Penempatan BNP2TKI dan Direktur Jenderal Pembinaan Penem­patan Tenaga Kerja (Binapenta) dan Kadis­nakertrans. (ade/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X