METROPOLITAN - Bupati Sukabumi Marwan Hamami berhadap kantor baru Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) TKI Kabupaten Sukabumi dapat memberangkatkan para calon TKI asal Kabupaten Sukabumi secara prosedural dan bekerja di sektor formal dengan tidak lagi menggunakan jasa calo. Hal tersebut disampaikan Marwan saat bersama Deputi Penempatan BNP2TKI dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan ketika meresmikan kantor LTSP TKI Kabupaten Sukabumi di Komplek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jalan Palabuhan 2, Kota Sukabumi, Rabu (27/12).
“Saya mengapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah membantu mewujudkan pendirian kantor LTSP TKI ini. Saya berharap dengan adanya kantor layanan ini, maka calon-calon TKI asal Kabupaten Sukabumi dapat berangkat secara prosedural, bekerja di sektor formal dan tidak lagi menggunakan calo,” ujar Marwan.
Marwan berharap, dalam menanggulangi masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi, keberadaan LTSP ini dapat berperan aktif menyalurkan tenaga kerja yang terampil. Sehingga para pekerja yang akan ke luar negeri tidak hanya bermodalkan nekad saja, tetapi juga bisa dibekali dengan keterampilan yang disyaratkan juga kemampuan komunikasi yang baik sesuai dengan Bahasa negara yang dituju.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Penempatan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono sangat mengapresiasi langkah nyata Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan kantor layanan terpadu dimaksud. “Ini sangat sejalan dengan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan yang saat ini bersama KPK dan BNP2TKI bergerak ke 9 provinsi dan 52 kabupaten,” kata Teguh.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ade Mulyadi, menyampaikan bahwa LTSP dapat mengintegrasikan fungsi proses pelayanan TKI dalam satu kantor yang meliputi kependudukan, ketenagakerjaan, kepolisian, kesehatan, dan imigrasi.
Dalam kesempatan itu, dilaksanakan juga prosesi penyerahan paspor dan kartu BPJS Ketanagakerjaan yang secara simbolis diberikan kepada calon TKI. Selain itu juga ada penandatangan komitmen bersama mewujudkan reformasi pelayanan PMI melalui program sentra layanan terintegrasi di Kabupaten Sukabumi. Acara ditutup dengan pembukaan selobong papan nama LTSP yang dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh bupati Sukabumi yang didampingi Deputi Penempatan BNP2TKI dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) dan Kadisnakertrans. (ade/ram/run)