Cisarua - Razia minuman keras kembali dilaksanakan oleh Polisi Sektor Cisarua didampingi warga dan alim ulama, dini hari, kemarin. Dalam giat tersebut, ditemukan 303 paket miras di antaranya bermerk terkenal seperti Chivas Regal sampai Tequila.
Kapolsek Cisarua, Kompol Sujito, mengatakan, setelah petugas menghimpun seluruh data, tercatat 132 botol dari warung Kuningan (warga Kabupaten Kuningan) berinisial WN. Lokasi kedua, 171 botol kemasan dikontrakan milik AD. "Kami terus akan melakukan petertiban sampai puncak benar-benar bebas dari hal-hal mudarat, tidak ada manfaatnya itu kan," tegasnya.
Tokoh Masyarakat Puncak, Hendra S mengatakan, dengan adanya razia tersebut diharapkan dapat meminimalisir kejahatan serta konsumsinya berkurang. "Walaupun enggak mungkin 100 persen bersih. minimal mengurangi dan sedikit jera terhadap penjualnya," katanya.
Berikut hasil razia Kepolisian Sektor Cisarua dan warga serta tokoh agama di kawasan Puncak. Dari informasi yang terhimpun,di lokasi pertama, warung Kuningan berinisial WN, sebanyak 132 botol / kemasan dan dilokasi kedua, kontrakan berinisial AD sebanyak 171 botol / kemasan
(ash/b/suf)