METROPOLITAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa Badan Usahan Milik Desa (Bundes) mampu mengembangkan usahanya. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan, seusai memberikan materi pelatihan Bumdes di kantor Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/1). “Bumdes salah satu badan usaha yang dirujuk undang-undang sebagai replika yang tumbuh berkembang usahanya ditingkat desa,” kata Ade kepada Metropolitan.
Menurut Ade, Bumdes ini merupakan sebuah lembaga usaha untuk membantu desa dalam meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Kendati begitu, keberadaan Bumdes saat ini di Kabupaten Sukabumi masih berada di persimpangan, sehingga memerlukan pembinaan yang secara rutin dilakukan. Karena, lanjut Ade, dari 386 desa baru 140 desa yang Bumdesnya sudah eksis melakukan kegiatan. “Kurangnya sumber daya manusia (SDM) dan terjadinya pergantian Kepala Desa (Kades) sangat berpengaruh terhadap eksis Bumdes ini. Kita (DPMPD) akan terus mendorong eksistensi Bumdes dalam mengembangkan berbagai usahanya,” jelas Ade. Selama ini, lanjut Ade, Bumdes yang telah berjalan menunjukkan hasil maksimal. Bumdes tersebut telah membuka usaha selain membantu mengurangi angka pengangguran juga usaha yang dilakukan sesuai ketentuan. Menurutnya untuk membuka peluang usaha dengan perusahaan besar Bumdes harus memiliki legalitas yang dikeluarkan notaris. Sebab selama ini Bumdes hanya dinaungi surat keputusan kepala desa. Kendati begitu, Ade optimis Bumdes mampu mengembangkan usaha. Sementara itu, Ketua Bumdes Pasawahan, Sandy Irawan, memastikan bahwa kegiatan pelatihan Bumdes yang dilakukannya murni dari kolektif para pengurus Bumdes, dengan menghadirkan Forum Bumdes Kabupaten Sukabumi dan Kepala DPMD. “Saya berencana akan kembali menggelar pelatihan serupa dengan menghadirkan seluruh pengurus Bumdes. Sekarang ini baru dihadiri Bumdes dari Kecamatan Cicurug, Cidahu, Parakansalak dan Kecamatan Parungkuda,” jelasnya.
(hid/hep/ram)