Senin, 22 Desember 2025

Ketua DPRD Berharap Penetapan Propemperda Tepat Waktu

- Selasa, 23 Januari 2018 | 08:34 WIB

-
METROPOLITAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, HM Agus Mulyadi, berharap agar pemerintah daerah bersama lembaganya konsisten dalam melakukan pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah (raperda) sesuai terget program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2018. Sehingga target 23 raperda pada tahun ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Hal tersebut disampaikan HM Agus Mulyadi saat memimpin rapat paripurna di gedung utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (22/1). “Dengan telah ditandatanganinya perubahan propemperda 2018, diharapkan 23 raperda yang telah ditargetkan dapat diselesaikan tepat pada waktunya,” kata Agus kepada forum rapat.

Dikatakan Agus, setelah mendengarkan secara seksama laporan yang disampaikan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), maka perlu penetapan perubahan keputusan DPRD Nomor 20/2017 tentang Propemperda Kabupaten Sukabumi 2018. Hal ini pun sesuai dari hasil evaluasi bersama antara pemda yang diwakili Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi dan perangkat daerah pengusul raperda dengan Bapemperda “Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD, bahwa untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPRD terhadap keputusan DPRD, telah mendapat persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna,” tandas Agus.

(ade/ram)

Teks Foto : Ketua DPRD KAbupaten Sukabumi HM Agus Mulyadi, saat memimpin sidang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X