Hal tersebut disampaikan wabup disela-sela penyampaian pandangan umum bupati terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, di gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, kemarin. “Kita sama-sama turut prihatin atas kejadian gempa kemarin yang kita alami. Banyak kerusakan khususnya rumah tinggal warga di Kabupaten Sukabumi,” paparnya.
Selanjutnya wabup menyampaikan apresiasi atas usaha dan kerja keras pimpinan, anggota dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD. Sebab, raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin telah disusun secara cermat dan dapat dilakukan pembahasan bersama eksekutif. Hal ini merupakan suatu prestasi di awal 2018 yang sangat signifikan. “Artinya bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Sukabumi,” paparnya.
Wabup juga berharap dengan diterbitkannya raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat bermanfaat. “Mereka tidak lagi kesulitan untuk mengakses keadilan karena terhambat ketidak mampuan mereka untuk mewujudkan hak-hak konstitusional yang mereka miliki,” jelasnya.
(ade/ram)