Senin, 22 Desember 2025

Akhir Februari 282 PKL Cibadak Bakal Dibongkar

- Sabtu, 17 Februari 2018 | 08:21 WIB

 

-
METROPOLITAN – Musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Cibadak bakal membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada disepanjang trotoar Jalan Suryakencana, Kelurahan/Kecamatan Cibadak. Peringatan ini diberikan sebelum pelaksanaan eksekusi pembongkaran pada akhir bulan ini.

Camat Cibadak, Heri Sukarno, menjelaskan bahwa sedikitnya 282 PKL berdiri di trotor depan pertokoan. Sebelumnya, ia telah melakukan sosialisasi agar pedagang membongkarnya sendiri.

Ini merupakan bentuk evaluasi terhadap sosialisasi yang disampaikan sebelumnya, jika memang masih membandel terpaksa kami eksekusi,” jelasnya kepada Radar Sukabumi (Grup Metropolitan), belum lama ini.

Penertiban PKL ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menjaga estetika dan mengembalikan hak pejalan kaki yang sebelumnya terampas aktivitas pada PKL. Selain itu, upaya tersebut untuk mengurangi dan menekan angka kemacetan. “Kami tentunya akan siapkan tempat relokasi bagi PKL ini, jika mereka tertib berjulan di tempat yang seharusnya akan memperindah tata wilayah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Cibadak, Deni Kusnadi, menambahkan jika setelah sosialisasi penertiban PKL yang telah disampaikan sebelumnya, mayoritas belum melakukan kesepakatan yang telah dibuat untuk membongkar lapaknya secara suka rela. “Sebelum tempo waktu belum habis kami masih menunggu kesadaran mereka (PKL,red). Jika memang masih ada, terpaksa dibongkar,” tambahnya.

Terpisah, Beben (56) penjual minuman ringan di trotoar Jalan Suryakencana mengaku pasrah jika pemerintah akan membongkar lapaknya. Namun ia hingga kini belum mengetahui tempat relokasi yang telah disiapakan oleh pemerintah. “Pasrah saja, saya menyadarinya betul. Tapi, jika tidak jualan mau bagaimana lagi itu mata pencaharian. Dulu itu sedikit pedagang yang berjualan di trotoar, tapi sekarang ini makin menjamur,” pungkasnya.

(rad/cr15/d/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X