Senin, 22 Desember 2025

Dinilai bakal Kebiri Kinerja Jurnalistik

- Senin, 19 Februari 2018 | 08:49 WIB

-
METROPOLITAN - Puluhan wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Jurnalis Sukabumi Ngahiji meminta ban­tuan wakil rakyat di DPR RI untuk menga­wal pembahasan Rancangan KUHP. Sebab, ada beberapa item dalam RKUHP yang dinilai akan ‘mengebiri’ kinerja jurnalistik. Permintaan itu pun disambut baik wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi. Di anta­ranya Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Reni Marlinawati dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kinerja jurnalistik itu berpedoman pada UU Pers Nomor 40/1999. Sekarang adanya pembahasan RKUHP yang di da­lamnya menyangkut kinerja jurnalistik, tentu akan membatasi ruang gerak di la­pangan,” kata Wilda Topan, perwakilan Jurnalis Sukabumi Ngahiji yang juga kon­tributor MNC Grup kepada wartawan saat bersilaturahmi ke Rumah Aspirasi Reni Marlinawati di Jalan Brawijaya, Kota Su­kabumi, kemarin.

Perwakilan lainnya, Toni Kamajaya, mengaku ada dua opsi menolak RKUHP itu. Yakni dengan menggelar aksi damai di Sukabumi pada Senin (19/2) dan cara dialogis yakni memberi kajian dam­pak yang ditimbulkan ketika RKUHP disahkan. Hasil kajian secara konsep itu akan disampaikan kepada masing-masing anggota DPR yang berangkat dari Dapil Jabar IV. “Melalui mereka (anggota DPR, red) kami menaruh harapan agar peno­lakan ini bisa tersampaikan,” tandas Toni.

Menurut Toni, jika RKUHP disahkan DPR, kerja jurnalistik bisa terganggu. Ketiga pasal itu yakni 285, 305 serta ter­kait ’pembukaan rahasia’ yang dimuat di dua pasal yaitu Pasal 494 (1) dan 495 (1). Ia menegaskan, kinerja jurnalistik sudah diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Kami minta pasal-pasal yang nantinya akan mengganggu tidak disahkan. Sebab, potensi di pasal itu ada pemidanaan bagi penulis berita, teru­tama dalam pasal terkait berita bohong, contempt of court dan pembukaan ra­hasia,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Reni Marlinawati mengaku akan memperjuangkan agar sejumlah pasal yang dinilai ‘mengebiri’ kinerja jurnalis bisa dihilangkan. Reni me­minta Jurnalis Sukabumi Ngahiji mem­buat penolakan itu dalam bentuk kajian akademis. (ade/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X