Untuk menjawab semua itu, pemerintah daerah meminta bantuan guru besar ilmu sejarah dari universitas padjadjaran Prof Dr. Nina Herlina M.S., didampingi pakar hukum dari Unpad, Hernadi Affandi, dan pakar sosiologi unpad Ade Kartawinata untuk membuat naskah akademis sesuai peraturan Kemendagri 2011. Tentunya dengan terlebih dahulu membuat kajian dimana dari hasil kajian itulah diselenggarakan seminar untuk meminta pendapat, pertimbangan yang selanjutnya akan diajukan kepada DPRD agar nantinya bisa disusun Perda Perubahan Hari Jadi.
“Saya berharap, dengan dilaksanakannya seminar ini dapat meluruskan sejarah terbentuknya Kabupaten Sukabumi dari masa kolonial Hindia Belanda, masa pendudukan Jepang sampai dengan saat Ini” harap Marwan.
Marwan mengatakan, hasil seminar ini diharapkan dapat menghasilkan jawaban dari pertanyaan masyarakat tentang hari jadi Kabupaten Sukabumi yang sebenarnya.
Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi, H. Aam Amar Halim, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari berbagai pihak mengenai sejarah Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang sebenarnya.
Hasil pantauan, hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri, Wakil ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Padjadjaran Prof Dr. Nina Herlina M.S., Pakar Hukum dari Unpad Dr. Hernadi Affandi dan Pakar Sosiologi Unpad Ade Kartawinata, Mantan Bupati Sukabumi Periode 1995-2000 Maman Sulaeman, budayawan dan tokoh masyarakat Kabupaten Sukabumi.
(hep/ram)