Senin, 22 Desember 2025

Komnas Ham Telusuri Penyegelan Masjid Al-Furqon Parakansalak

- Kamis, 1 Maret 2018 | 11:02 WIB

-
METROPOLITAN - Wakil Bupati Sukabumi, H. Adjo Sardjonfeno, menerima kunjungan kerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dipimpin Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Johan Edy, beserta tiga orang lainnya di aula Pendopo Palabuhanratu, Rabu (28/2). Dalam sambutannya, Johan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya dalam rangka mencari informasi dan mendapatkan masukan terkait penyegelan Masjid Al-Furqon milik Jemaah Ahmadiyah di Kampung Parakansalak RT 02/02 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi pada Selasa 26 Juli 2016 tahun lalu. “Kami (Komnas Ham) ingin menggali informasi atas pengaduan dari warga Parakansalak, kemudian kami (Komnas Ham) menindaklanjuti dan mengkonfirmasi pengaduan itu” ucapnya

Menanggapi hal tersebut, wakil bupati menjelaskan bahwa kedatangan Komnas HAM hanya ingin mendapatkan informasi terkait situasi terkini di Parakansalak. “Kita jawab bahwa sekarang situasi di lapangan kondusif setelah ada penyegelan, dan memang ada kegiatan-kegiatan yang keluar dari keputusan bersama 3 menteri,” terang Adjo usai acara berlangsung.

Adjo menambahkan bahwa di lapangan sebetulnya saling menghargai dan menghormati, tapi karena ekslusifitasnya mereka yang tidak mau bergabung dalam melaksanakan ibadah bersama masyarakat. Akhirnya menimbulkan permasalahan dan dianggap oleh ormas Islam lain termasuk MUI bahwa kegiatan-kegiatan mereka ada penyimpangan.

Wabup berharap dengan datangnya Komnas HAM bisa meluruskan dan mencarikan solusi atas permasalahan ini. Sehingga kedepan muncul suatu kesepakatan bersama tanpa ada yang di sudutkan dalam menjalankan ibadah. “Harus saling menghargai aja keputusan kesepakatan bersama termasuk juga dari pihak jemaah Ahmadiyah untuk tidak melakukan hal-hal yang sesuai dengan aturan dan kesepakatan,” pintanya.

(ade/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X