Senin, 22 Desember 2025

14 Ketua TP PKK Kecamatan Dilantik

- Kamis, 8 Maret 2018 | 08:42 WIB

-

Pergantian pimpinan merupakan upaya untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan organisasi dalam rangka menjawab perubahan dan dinamika masyarakat yang semakin berkembang dan beragam. Oleh karena itu keberadaan personil yang mempunyai integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan sangatlah diperlukan, agar estafet kepemimpinan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Seperti itulah yang disampaikan Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, ketika memberikan sambutan pada pelantikan dan pengukuhan 14 Ketua TP PKK kecamatan di aula Pendopo Sukabumi, kemarin. 

Para camat yang sekarang menjadi pembina TP PKK kecamatan agar memberikan dukungan dan fasilitasi berjalannya program kerja TP PKK di wilayah kecamatan masing-masing," kata Marwan.

Marwan menambahkan bahwa PKK adalah gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari oleh dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya keluarga yang mandiri.

Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi, Hj. Yani Jatnika Marwan, saat itu melantik sekaligus mengukuhkan Ketua TP PKK Kecamatan Cidolog, Pabuaran, Cikidang, Cisolok, Tegal Buleud, Simpenan, Cibitung, Purabaya, Jampangtengah, Parakansalak, Gegerbitung, Curugkembar, Jampang Kulon dan Cireunghas.

"Diharapkan bisa cepat beradaptasi didaerah masing - masing untuk bisa melaksanakan kegiatan PKK,. Kedepan program kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan di kecamatan - kecamatan atau desa, termasuk juga program -program yang di lombakan karena mereka harus memiliki desa binaan," terangnya

Istri bupati Sukabumi Ini mengaku bahwa desa-desa binaan yang sudah lolos seleksi dan evaluasi tingkat kabupaten akan di lombakan ke tingkat Jabar. Selain itu dirinya pun berharap program IVA test bisa masuk ditingkat nasional sebagai juara termasuk lomba kader Hj. Yani menargetka menjadi juara di tingkat Propinsi.

(ade/ram) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X