Senin, 22 Desember 2025

Sekda Ingin Gabungkan Penerima Jamkesda ke PBI BPJS Kesehatan

- Senin, 19 Maret 2018 | 08:41 WIB

-
METROPOLITAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum lama ini menggelar forum pemangku kepentingan BPJS Kesehatan untuk tahap ke satu di Pendopo Sukabumi Jalan Ahmad Yani.

Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Iyos Somantri, berharap bahwa pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan secara maksimal. Sekda pun meminta seluruh jajarannya untuk mengsingkronkan data. "Singkronkan data yang ada di puskesmas dengan data yang ada di BPJS, pastikan masyarakat bisa terlayani," terang sekda. Selain itu sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada penerima bantuan iuran (PBI ) BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, C. Falah Rakhmatiana, menjelaskan bahwa forum komunikasi ini diselenggarakan untuk menjaga hubungan kemitraan dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan para pihak pemangku kepentingan utama, serta membahas berbagai persoalan dan solusi yang terjadi di lapangan selama penyelenggaraan.

(hep/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X