Iyos mengatakan, kegiatan tersebut dilatarbelakangi upaya pemenuhan pemahaman aparatur wilayah terkait kemungkinan yang terjadi dalam menghadapi sengketa tanah. "Untuk itu, secara perlahan tapi pasti para aparatur desa ini harus dibekali pengetahuan terkait masalah penanganan pertanahan," paparnya.
Ia menegaskan, dengan kegiatan ini Pemkab Sukabumi ingin mengeliminasi dan memberi gambaran kepada aparat desa tentang tata cara penyelesaian pertanahan. Karena sebagai aparatur pemerintah desa dituntut dapat menyelesaikannya dengan solusi terbaik dan tidak memosisikan sebagai aparat yuridis. "Besar harapan dengan hadirnya Dinas Pertanahan dan Tata Ruang bisa mengurai permasalahan-permasalahan sengketa lahan yang ada di Kabupaten Sukabumi," tandasnya.
(hep/ram/run)