Senin, 22 Desember 2025

PT AGM Berikan Sarana dan Prasarana Air Bersih

- Senin, 7 Mei 2018 | 08:16 WIB

-

METROPOLITAN - Berkat peran serta dan dorongan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H Deni Gunawan, tokoh masyarakat Desa Tenjoayu Kecamatan Cicurug H. Parman dan KH Ateng Tajudin, Perusahaan PT Aqua Golden Misisipi (AGM) melalui BUMDesa Mekarsari secara simbolis kemairn menyerah bantuan Corporate Social Responsibility (CSR). Bantuan tersebut berupa peralatan sarana dan prasarana keperluan saluran air bersih berikut mesin air untuk dua desa yakni Desa Benda dan Tenjoayu

Ketua BUMDesa Mekarsari, Yohana Piolita, mengatakan bahwa penyerahan bantuan ini disaksikan Kepala Desa Benda Riki Rachman, tokoh masyarakat dan unsur elemen masyarakat Kecamatan Cicurug. "Ini merupakan bukti realisasi CSR perusahaan untuk masyarakat. Kebetulan kami selaku pendornya dalam pengadaan barang, langsung kami serahkan kemasyarakat, mengenai kekurangan atau lainnya silahkan langsung saja. Di sini kami hanya mewakili sehubungan pihaknya ada kepentingan lain yang tidak bisa ditinggalkan,” paparnya.

Senada, Sekretaris BUMDesa Mekarsari, Jaya T, menyampaikan bahwa dengan terealisasinya bantuan ke masyarakat ini, dapat memicu peran serta tokoh masyakat dalam mendorong kemajuan BUMDesa, terutama rekan rekan seprofesi. Karena program ini layak, walaupun visinya bukan di wilayah dia, tetapi memang kewajiban dia yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, tokoh masyarakat Desa Tenjoayu H Parman dan Deni Gunawan dari DPRD Kabupaten Sukabumi yang mendorong realisasinya bantuan tersebut menilai bantuan itu sangat positif. Karena saat musim kemarau, warga Mekarsari kesulitan air bersih dibeberapa kampung, salah satunya Manggis Girang.

Terpisah, Kepala Desa Desa Benda, Riki Rachman, merespon positif terkait bantuan yang diberikan untuk kepentingan masyarakat. "Insya Allah kita akan bekerjasama dengan pemerintah Desa Tenjoayu dan sepakat untuk menerima bantuan ini dan kami atas nama pemerintah desa mengucapkan terimakasih kepada perusahaan," pungkasnya.

(hep/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X