-
METROPOLITAN - Pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) khususnya Tata Tertib (Tatib) DPD.
"Bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam rangka konsultasi UU MD3 khususnya Tatib DPD RI," ucap Ketua DPD Oesman Sapta dalam keterangannya, Rabu (9/5).
Pada kesempatan itu, Ketua DPD Oesman Sapta didampingi oleh dua wakil ketua DPD Nono Sampono dan Darmayanti Lubis serta Ketua Komite I Akhmad Muqowam, Ketua Komite II Parlindungan Purba, Ketua Komite III Fahira Idris, Ketua Komite IV Ajiep Padindang, dan Plt. Sekjen DPD RI Maruf Cahyono.
Senator asal Kalimantan Barat itu menjelaskan bahwa pertemuan ini bagaimana menyatukan pandangan-pandangan DPD antara Pemerintah.
"Kedatangan kami yaitu membicarakan isi dalam pelaksanaanya (Tatib). Hasilnya bagus, didukung oleh menteri-menteri Presiden dan akan segera dibahas," ujarnya.
Dia menambahkan untuk penambahan kursi pimpinan DPD akan menjadi empat. Semula hanya tiga pimpinan dimana satu ketua dan dua wakil. Nantinya dalam pemilihan akan dibagi menjadi dua wilayah Barat dan Timur.
"Kita sudah memutuskan pemilihan akan dibagi menjadi dua yaitu Barat dan Timur sehingga akan menjadi adil," tegas Oesman Sapta.
Oesman Sapta menambahkan untuk daerah yang sudah terpilih menjadi pimpinan seperti Kalimantan Barat, Maluku, dan Sumatera Utara daerahnya tidak bisa lagi mencalonkan.
"Untuk saya, Pak Nono dan Bu Darmayanti daerahnya tidak lagi ikut dalam pencalonan," jelas dia.
SUMBER : rmol.co
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB