Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Ribu Benih Loster Kwmbali Digagalkan

- Kamis, 24 Mei 2018 | 14:00 WIB

-

METROPOLITAN - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur yang hendak dikirim ke luar negeri. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Fadil Imran menjelaskan satuan tugas benih lobster dalam tiga hari melakukan penangkapan di dua titik.

Yang pertama di ruko yang berlokasi Jalan Raya Karadenan Cibinong Bogor dengan jumlah sebesar 50.000 ekor benih. Lobster ini kemungkinan besar berasal dari Sukabumi dan sekitar Pelabuhan Ratu.

"Disita satu tabung oksigen kemudian dua box besar untuk penampungan, cooler AC penyaring air, toples, lemari es pendingin dan plastik bening untuk penampungan, ini kami sita bersama tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Fadil di Kediaman Dinas Menteri Susi Pudjiastuti, Jakarta, Rabu (23/5).

Pelaku yang diamankan bertindak sebagai pengawas gudang, penyortir dan juga karyawan. Diduga benih-benih lobster ini bakal diangkut ke luar negeri lewat Sumatera melalui jalur darat.

"Jadi setelah terkumpul di Bogor kemudian ini lewat darat dikirim ke Sumatera," jelasnya.

Yang kedua, melakukan penangkapan benih lobster sebanyak 145.758 ekor benih di Tol Jagorawi rest Area KM 21. Dengan cara mengikuti truk yang mencurigakan lalu dipepet oleh tim kepolisian dan dimasukkan ke dalam rest area.

"Jadi kami ikutin kemudian begitu kita pepet dengan menggunakan [mobil] kemudian kita masukkan ke dalam rest area," kata Fadil.

Terakhir, penangkapan dilakukan di Serang siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB oleh Polres Serang dan karantina Merak yang berhasil menangkap pengumpul benih lobster dengan benih lobster sebanyak 243.833 ekor di gudang penampungan di Kota Serang dengan jumlah tersangka empat orang.

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan kalau seumpama benih lobster itu berjumlah 386.000 lobster kemudian yang berhasil hidup 50 persen, maka jika dikonversikan ke rupiah kerugian yang ditanggung akibat penyelundupan ilegal ini mencapai Rp 150 miliar.

"Kalau tadi sudah dijelaskan oleh Bu menteri kita konversi nilainya tadi dihitung hidup saja 50 persen ini kita sebetulnya menyelamatkan sumber daya ikan sekitar 150 Miliar," terangnya dalam kesempatan yang sama.

SUMBER : jambi-independent.co.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X