METROPOLITAN - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi kepada empat Provinsi, 120 Kabupaten/Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya lebih awal sebelum tahun 2019.
Penyerahan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri ini kepada Gubernur, Bupati dan Walikota ini dilakukan setelah acara Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 di Istana Negara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/5).
Satu diantara wilayah yang menerima Penghargaan UHC ini Kabupaten Belitung.
Sesuai dengan data yang ada, Kabupaten Belitung telah mendaftarkan 95% kepesertaan dari jumlah keseluruhan peserta JKN-KIS. Selain itu Kabupaten Belitung ini menempati posisi tertinggi dibandingkan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk itu, Kabupaten Belitung mewakili Provinsi Babel menerima Penghargaan UHC yang diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung yang diwakili Pjs Bupati Belitung, Sahirman Jumli.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengemukakan kegiatan Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 dapat menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta untuk negeri tercinta ini kepada Pemerintah Daerah lainnya untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan senantiasa menjaga keberlangsungan kepesertaan Program JKN-KIS serta mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang madani dan berkeadilan sosial.
Di samping itu, upaya ini merupakan wujud sikap gotong royong yang harus kita pupuk dan pertahankan karena merupakan falsafah kehidupan berbangsa Indonesia.
“Pemimpin terbaik yang saat ini dipilih oleh rakyat, Gubernur serta Bupati dan Wali Kota pasti akan memberikan yang terbaik kepada rakyatnya, termasuk dalam memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan di daerah masing-masing. Kami harapkan apa yang bapak/ibu lakukan, juga dapat ditiru oleh seluruh pimpinan di negeri ini, sehingga apa yang dicita-citakan oleh bangsa ini yaitu kesejahteraan yang berkeadilan melalui salah satunya Program JKN-KIS dapat segera terwujud,” ujar Fachmi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo juga mengingatkan kembali terkait implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS, khususnya instruksi pada Gubernur dan Wali Kota.
Dalam Inpres tersebut, para Bupati dan Wali Kota diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran dalam pelaksanaan Program JKN, memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam JKN-KIS, menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sesuai standar kesehatan dengan SDM yang berkualitas, memastikan BUMD untuk mendaftarkan dan memberikan data lengkap dan benar serta kepastian pembayaran iuran bagi pengurus dan pekerjanya, serta memberikan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi kerja selain Penyelenggara Negara yang tidak patuh dalam pendaftaran dan pembayaran iuran JKN-KIS.
SUMBER : tribunnews.com