METROPOLITAN - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi, menyambut baik atas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang merupakan usul prakarsa pemerintah daerah. PDI Perjuangan menilai usulan ini merupakan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan ketiga perumda tersebut kepada publik sebagai stakeholder.
Hal tersebut disampaikan Saepul Bayan ketika menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda BUMD di rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi baru baru ini. "Kami menegaskan agar dalam pengisian jajaran Direksi pada ketiga BUMD harus dilakukan secara fair dan transparan," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, jajaran direksi sudah sepatutnya dan selayaknya harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas sesuai dengan hasil uji kompetensi yang dilakukan pemerintah daerah sebagai pemilik. "Adapun uji kompetensi yang dilakukan jangan sampai hanya untuk menggugurkan kewajiban saja yang bersifat formalitistik," tegasnya.
Pemerintah daerah selaku pemilik, sambung Saepul Bayan, harus melihat potensi yang dimiliki internal BUMD itu sendiri agar dalam rangka mencapai targetan perusahaan dapat terukur secara rasional dan mendatangkan benefit.
Selain itu, sebagai perusahaan yang diberikan kewenangan penuh oleh roda perusahaannya, ketiga perumda tersebut jangan mengandalkan atau bertumpu pada penyertaan modal daerah, tetapi harus mampu berinovasi dalam mengakumulasi kapital perusahaannya agar dapat melakukan ekspansi guna meningkatkan produktifitas usahanya. "Kami menegaskan keberadaan ketiga perumda tersebut benar benar harus memberikan manfaat baik kepada pemerintah daerah maupun kepada masyarakat luas sebagai sakeholder," tutupnya.
(ade/ram)