Senin, 22 Desember 2025

Aktivis BASB Minta Kejari Audit Proyek Pembangunan PLPR

- Kamis, 31 Mei 2018 | 08:21 WIB

-

MERTROPOLITAN - Benteng Aktivis Sukabumi Bersatu (BASB) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi untuk mengaudit pembangunan Palabuhan Laut Pengumpan Regional (PLPR) di Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Sebab pembangunan PLPR itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau rancangan.

Selain itu, pembangunan tersebut dianggap gagal lantaran banyak pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan uang negara. "Proyek ini juga diduga sudah korupsi waktu," kata Ketua BASB, Firman Hidayat, usai audiensi dengan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi di Jalan Karang Tengah, Cibadak, Rabu (30/5).

Menurut dia, kalau sampai tidak ada tindakan, BASB akan menindaklanjuti ke KPK. Sebab BASB mengetahui persis kejanggalan dan adanya ketidak beresan di proyek PLPR ini. "Kami minta pihak Kejari melalui TP4D supaya turun ke lapangan mengecek langsung proyek PLPR tersebut, " pintanya.

Sementara itu, Kasub TP4D Kejari, Aji Sukartaji, mengatakan bahwa ada beberapa poin yang disampaikan aktivis BASB. "Ada lima poin tuntutan yang mereka sampaikan ke Kejari terkait pembangunan PLPR Palabuhanratu," kata Aji kepada awak media.

Kelima poin itu yakni dugaan adanya korupsi waktu, batu tidak sesuai spek, pengerjaan tahap 2 dikerjakan di tahap 3. Kemudian adanya surat bupati yang telah menyampaikan teguran. "Semua yang disampaikan tentunya kita akomodir keinginan mereka. Dan kita akan secepatnya mengecek ke lapangan, bila perlu kita uji lab," jelasnya.

(ade/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X